Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian memastikan stok pangan asal hewan, seperti daging ayam, telur ayam ras, dan daging sapi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pada ramadan hingga Lebaran yang jatuh pada Mei 2020.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menyebutkan konsumsi daging ayam ras adalah sebesar 12,79 kg/kapita/tahun, berdasarkan hasil Survei Konsumsi Bahan Pokok (VKBP) 2017 dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kebutuhan daging ayam ras sampai bulan Mei 2020 diperkirakan sebesar 1,45 juta ton. Sementara berdasarkan potensi produksi daging ayam ras sampai Mei 2020, diperkirakan sebesar 1,72 ton.
"Sampai Mei 2020, diperkirakan terdapat surplus daging ayam ras sebesar 270.894 ton, atau rata-rata surplus sebesar 54.179 ton per bulan," kata Ketut di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Terkait telur ayam ras, Ketut menerangkan bahwa berdasarkan konsumsi telur ayam ras adalah sebesar 18,16 kg/kapita/tahun. Kebutuhan telur ayam ras sampai Mei 2020 diperkirakan sebesar 2,06 juta ton.
Sementara itu, berdasarkan potensi produksi telur ayam ras sampai Mei 2020, diperkirakan sebesar 2,08 ton. Hal ini berarti masih ada surplus sebesar 24.906 ton atau 4.981 ton per bulan.
Untuk daging sapi atau kerbau, rata-rata konsumsi adalah sebesar 2,66 kg/kapita/tahun. Kebutuhan daging sapi/kerbau sampai Mei 2020 diperkirakan sebesar 302.300 ton.
Ketersediaan daging sapi atau kerbau sampai Mei 2020 berdasarkan produksi dalam negeri sebesar 165.478 ton. Berdasarkan data tersebut, masih diperlukan tambahan sebanyak 136.822 ton yang akan dipenuhi melalui impor daging sapi atau kerbau sebesar 103.043 ton dan sapi bakalan 252.810 ekor atau setara 56.659 ton daging.
Hal tersebut berdasarkan kondisi realisasi impor sampai dengan 5 Maret 2020. "Artinya, sampai Mei 2020, kita akan ada akumulasi surplus daging sebanyak 22.880 ton," kata Ketut.
Menurut Ketut, secara umum, Indonesia sudah mandiri dalam penyediaan protein hewani dalam negeri, di mana untuk kebutuhan daging ayam dan telur ayam ras sepenuhnya merupakan produksi dalam negeri, bahkan masih ada surplus.
Namun demikian, khusus untuk daging sapi, ketersediaannya masih memerlukan dukungan impor. Ketut meyakini bahwa dengan program peningkatan produksi dan produktivitas sapi dan kerbau yang dilaksanakan pemerintah saat ini, swasembada daging sapi dapat tercapai pada 2026.