Bisnis.com, JAKARTA - Terminal-terminal di bawah pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) turut melaksanakan pengendalian penularan virus corona (Covid-19).
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B. Pramesti mengatakan salah satunya dilakukan dengan penyediaan alat pendeteksi suhu tubuh (thermal gun) di seluruh terminal di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, dan Terminal Poris Plawad Tangerang. Petugas juga telah siap untuk melakukan pengukuran suhu tubuh baik terhadap kru maupun calon penumpang di masing-masing terminal bus.
“Masing-masing terminal juga telah melakukan koordinasi dengan fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat sebagai langkah lanjut jika nantinya terdapat penumpang atau kru yang terdeteksi memiliki suhu tubuh tinggi,” jelasnya, melalui keterangan resmi, Jumat (6/3/2020).
Polana mengarahkan kepada petugas agar senantiasa menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuh supaya layanan kepada masyarakat di Terminal Jatijajar tetap dapat berjalan dengan optimal.
Dia mengharapkan para petugas selalu menjaga daya tahan tubuh seperti menjaga pola makan sehat, menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan sesering mungkin.
Selain memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mencegah dan mengendalikan virus corona kepada para pegawai terminal, sosialisasi juga dilakukan langsung kepada para operator dan calon penumpang melalui media luar ruang seperti penempatan spanduk atau banner di titik-titik strategis di terminal-terminal yang berada dibawah pengelolaan BPTJ.
Baca Juga
BPTJ juga telah mengeluarkan Surat Edaran dengan No: SE.4 BPTJ TAHUN 2020 tentang Pencegahan Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 yang ditujukan kepada para operator angkutan umum dan para koordinator terminal di Jabodetabek.
Pada surat edaran yang dikeluarkan pada 4 Maret 2020 tersebut, operator angkutan umum dan koordinator terminal di Jabodetabek dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah pencegahan virus dimaksud.
Adapun, langkah-langkah yang dapat dilakukan diantaranya adalah kewajiban memiliki alat pendeteksi suhu tubuh untuk calon penumpang angkutan umum, menyiapkan petugas siaga pada pintu masuk halte/stasiun untuk mengukur tubuh setiap penumpang yang datang, mewajibkan petugas melayani penumpang untuk menggunakan masker.
Lalu, menyiapkan hand sanitizer di pintu-pintu masuk terminal dan/atau stasiun, memerintahkan petugas cleaning service lebih sering membersihkan tempat-tempat terpegang penumpang seperti tripod gate (akses masuk penumpang) atau ruang tunggu penumpang, melakukan sosialisasi risiko penularan corona, serta berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat untuk merujuk calon penumpang yang teridentifikasi.