Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurang Satu Beleid, Menko Airlangga: Kartu Prakerja Belum Bisa Jalan

Satu Perpres yang masih digodok untuk melengkapi Perpres Program Kartu Prakerja adalah Project Management Office (PMO).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan saat menghadiri Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Business Law Forum 2020 di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Adityann
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan saat menghadiri Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Business Law Forum 2020 di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Adityann

Bisnis.com, JAKARTA– Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) No. 36/2020 tentang Pengembangan Kompentensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja sudah terbit, ternyata program Kartu Prakerja masih belum bisa dilaksanakan.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan satu Perpres sebelum akhirnya program ini dijalankan.  Perpres yang dimaksud adalah Perpres yang terkait dengan Project Management Office (PMO) dari Program Kartu Prakerja itu sendiri.

"Jadi pelaksananya di sana. Jadi kalau Perpres ini selesai ya tentu kita siapkan daerah-daerah," kata Airlangga, Jumat (6/3/2020).

Dalam Perpres 36/2020, pemerintah membentuk Komite Cipta Kerja diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian yang dibantu oleh Wakil Ketua yakni Kepala Staf Kepresidenan. Anggota dari Komite Cipta Kerja antara lain Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri.

Di bawah Komite Cipta Kerja, masih akan dibentuk Tim Pelaksana dan Manajemen Pelaksana yang akan membantu pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Tim Pelaksana bertugas untuk membantu kerja Komite Cipta Kerja dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh komite tersebut.

Adapun, Manajemen Pelaksana bertugas untuk melaksanakan Program Kartu Prakerja. Manajemen Pelaksana memiliki fungsi untuk mengelola SDM, keuangan, teknologi, data, dan infrastruktur, menyelaraskan pelaku usaha dan platform digital, penyediaan informasi pasar kerja, hingga pengembangan proses bisnis dan operasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper