Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tes kesehatan kepada 68 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang ditangkap PSDKP KKP terkait dugaan tindak pidana ilegal fishing di Perairan Natuna Utara.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan alasan pihaknya melakukan tes karena para ABK asing pencuri ikan tersebut dikhawatirkan terpapar virus corona (Covid-19) yang sedang mewabah.
Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dengan cara mendeteksi suhu tubuh para ABK, sekaligus mengecek lima kapal yang digunakan 68 WNA asal Vietnam tersebut untuk mencuri ikan di Kantor PSDKP Batam.
"Hari ini ada pemeriksaan langsung dari karantina kesehatan yang dilakukan di Batam,” tutur Edhy dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Edhy menjelaskan KKP melalui BKIPM kini sedang melakukan pengawasan ketat terhadap ikan dari luar negeri, khususnya dari China, yang masuk ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi masuknya virus corona ke Indonesia melalui ikan asal China.
“Pemerintah sejak awal sudah siaga, sejak kasus di Wuhan. Kementerian bergerak termasuk KKP, dengan kemampuan di bidangnya mendorong Menteri Kesehatan membackup semua yang mereka butuhkan dan masih berjalan sampai sekarang,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi kedatangan awak kapal berkewarganegaraan Vietnam kapal ikan asing ilegal yang ditangkap di Laut Natuna Utara, dia langsung melakukan koordinasi dengan Karantina Kesehatan agar dilakukan proses pemeriksaan kesehatan sebelum proses lebih lanjut.
“Kami berperan aktif untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan meminta bantuan teman-teman Karantina Kesehatan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Selain untuk antisipasi penyebaran, kami juga ingin memastikan bahwa hal-hal seperti ini tidak akan mengganggu proses hukum yang akan berjalan nanti," ujarnya.