Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Dampak Virus Corona, Pemerintah Diminta Lakukan Ini Dalam Omnibus Law

Mumpung Pemerintah sekarang baru membahas Omnibus Law, hemat saya lebih tepat Omnibus Law fokus merespons peluang emas ini. Sekarang, yang paling urgen fokus menyelesaikan masalah perizinan untuk investasi di sektor industri. Sebab, permasalahan utama bagi investor saat ini berada di masalah perizinan, terutama di sektor industri manufaktur,
Penumpang menggunakan antiseptik atau hand sanitizer di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang menggunakan antiseptik atau hand sanitizer di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kasus positif Virus Corona (Covid-19) sudah mencapai angka lebih dari 90 ribu yang tersebar di 76 negara. Sejak pertama kali Pemerintah China mengumumkan tersebarnya Virus Corona, dapat dikatakan bahwa fenomena tersebut mempengaruhi perekonomian dunia secara signifikan, begitu pun dengan perekonomian Indonesia. 

"Industrialisasi di China sangat pesat. China telah menjadi pusat global supply chain. Makanya, ketika China kena musibah virus Corona jelas berdampak pada kegiatan industri hampir di seluruh dunia. Tak terkecuali Indonesia, karena kita enggak ada suplai bahan baku. Negara-negara lain juga mengalami hal serupa," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartarti, seperti dikutip dari siaran persnya yang diterima Bisnis.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah perlu membantu kalangan industri untuk mencari alternatif pasokan bahan baku, bahkan peluang untuk mendorong industri substitusi impor. Hal tersebut dapat dijadikan momentum bagi Indonesia untuk mengundang investor agar berinvestasi ke industri hulu. 

“Mumpung Pemerintah sekarang baru membahas Omnibus Law, hemat saya lebih tepat Omnibus Law fokus merespons peluang emas ini. Sekarang, yang paling urgen fokus menyelesaikan masalah perizinan untuk investasi di sektor industri. Sebab, permasalahan utama bagi investor saat ini berada di masalah perizinan, terutama di sektor industri manufaktur,” tambah Enny.

Selain itu, ia menilai sebaiknya Omnibus Law dilakukan secara bertahap. Saat ini,  Pemerintah sebaiknya fokus terhadap keluhan masalah ketenagakerjaan dan perizinan investor yang disebabkan oleh tumpang tindih regulasi. Sebab, apabila dijalankan sekaligus, Enny yakin kebijakan tersebut tidak akan memberikan solusi  yang maksimal justru dapat memicu kegaduhan yang tidak perlu. 

“Intinya, jika Indonesia tidak tepat dalam merespons peluang ini, kita akan rugi karena kehilangan momentum menarik investasi,” ujar Enny. 

Enny mengingatkan bahwa sekarang telah terjadi pergeseran minat investasi dari manufaktur ke sektor jasa. Porsi investasi di sektor industri mengalami penurunan yang sangat besar, turun dari 55 persen pada 2013 menjadi sekitar 35 persen pada tahun 2019. Sementara itu, industri sektor jasa, naik dari 22 persen pada tahun 2013 menjadi sekitar 50 persen pada 2019.

Menurut Enny, Pemerintah harus mengutamakan insentif dan fasilitas investor yang mau berinvestasi di sektor industri, terutama industri hulu, padat karya, maupun substitusi impor. Meskipun demikian, kemudahan perizinan Omnibus Law tersebut harus diimbangi asas resiprokal atau kesetaraan.

"Kita kasih mereka apa, kita juga harus dapat sesuatu dari mereka yang bermanfaat untuk kepentingan nasional kita. Nah, itu yang dilakukan oleh China," tuturnya. China benar-benar memberikan karpet merah dan segala kemudahan terhadap investasi di sektor industri. Oleh karena itu, tidak heran jika China kini telah menjadi pusat rantai produksi global (global supply chain center), dari sebelumnya sebagai negara tertutup.

Selain stimulus untuk sektor industri, Pemerintah juga dapat mendorong sektor pariwisata. Enny melihat saat ini merupakan momentum tepat bagi pemerintah untuk memprovokasi wisata nusantara (wisnus) untuk berlibur di dalam negeri. Utamanya, dengan memperbaiki fasilitas yang ada di objek pariwisata, misalnya ketersediaan fasilitas MCK, air bersih, dan perbaikan jalan. Apalagi jika Pemerintah mampu bekerja sama dengan maskapai penerbangan agar harga tiket domestik dapat turun.  

Tak kalah penting, Pemerintah pun harus mengantisipasi merebaknya Virus Corona dengan cara memastikan destinasi pariwisata tersebut dilengkapi sarana pencegahan virus. Mulai dari fasilitas bandara yang menyediakan alat deteksi suhu badan, ketersediaan masker, maupun sabun cuci tangan di tempat-tempat umum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper