Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Tersangka Jiwasraya Disita, Berkah Bagi BUMN

Bak mendapat durian runtuh, tiga badan usaha negara berpotensi mendapat limpahan aset hasil sitaan Kejaksaan Agung. Aset yang bakal dikelola merupakan sitaan dari tersangka kasus Jiwasraya, Heru Hidayat.
Ilustrasi salah satu lokasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur./JIBI-Rachmad Subiyanto
Ilustrasi salah satu lokasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur./JIBI-Rachmad Subiyanto

Tambang Batu Bara Gunung Bara Utama

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk PT Bukit Asam Tbk. untuk mengelola area pertambangan PT Gunung Bara Utama (GBU), perusahaan tambang milik Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan aset GBU sudah disita oleh Kejaksaan Agung dan sudah diserahkan kepada Kementerian BUMN untuk dikelola pada 18 Februari 2020 lalu.

"Itu merupakan salah satu aset yang menurut Kejagung hasil dari Jiwasraya. Jadi kami mulai masuk ke perusahaan tambang ini dan menunjuk PT Bukit Asam untuk mengelolanya," ujar Arya seperti dilansir dari Antara, Jumat (28/2/2020).

Sebagaimana diketahui, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk. (TRAM), Heru Hidayat sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Jiwasraya (Persero). Selain Heru, Kejagung juga telah menetapkan status tersangka kepada Komisaris PT Hanson International Tbk. (MYRX) Benny Tjokrosaputro.

Untuk diketahui, GBU merupakan anak usaha Trada Alam Mineral. Berdasarkan laporan keuangan TRAM per September 2019, GBU memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi sejak 2009 dari Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur dan berlaku selama 22 tahun.

Luas wilayah izin usaha pertambangan mencapai 5.350 hektare. Wilayah pertambangan GBU mempunya cadangan terbukti atau proven reserve sebanyak 55,58 juta metrik ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper