Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Tersangka Jiwasaraya Disita, Berkah Bagi BUMN

Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset yang disita ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Selanjutnya, Kementerian BUMN memberikan penugasan kepada BUMN yang berkecimpung di bidang pertambangan dan perikanan.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Bak mendapat durian runtuh, tiga badan usaha negara berpotensi mendapat limpahan aset hasil sitaan Kejaksaan Agung. Aset yang bakal dikelola merupakan sitaan dari tersangka kasus Jiwasraya, Heru Hidayat.

Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset yang disita ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Selanjutnya, Kementerian BUMN memberikan penugasan kepada BUMN yang berkecimpung di bidang pertambangan dan perikanan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan  tim penyidik baru mendapatkan surat izin sita dari pengadilan untuk menyita tambang emas PT Batutua Waykanan Minerals. 
 
Febrie memastikan dalam waktu 1-2 hari ke depan, tim penyidik bakal menindaklanjuti surat izin sita itu agar segera menyita perusahaan PT Batutua Waykanan Minerals karena diduga terkait perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Nama tambang emas itu PT Batutua Waykanan Minerals. Penyidik baru dapat surat izin sita tadi, setelah izin didapat, 1-2 hari bakal ditindaklanjuti untuk menyita tambang itu," tuturnya, Senin malam (2/3/2020).

Sebelumnya, Kejaksaaan Agung ujuga telah melimpahkan aset pertamabngan PT Gunung Baru Utama (GBU) ke Kementerian BUMN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan aset GBU sudah disita oleh Kejaksaan Agung dan sudah diserahkan kepada Kementerian BUMN untuk dikelola pada 18 Februari 2020 lalu.

Berikut aset-aset yang akan diserahkan ke BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper