Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ada Kasus Corona, Pemerintah Didesak Keluarkan Travel Warning

Ekonom mendesak pemerintah mengeluarkan travel warning dan mengevaluasi insentif tiket penerbangan untuk menindaklanjuti adanya kasus warga yang terinfeksi virus corona di Tanah Air.
Dewi Aminatuz Zuhriyah
Dewi Aminatuz Zuhriyah - Bisnis.com 02 Maret 2020  |  17:42 WIB
Ada Kasus Corona, Pemerintah Didesak Keluarkan Travel Warning
Petugas kesehatan menyemprotkan cairan disinfektan kepada WNI ABK Diamond Princess dan barang bawaan saat turun dari kapal di Yokohama, Jepang, Minggu (2/3/3030). Pemerintah mengevakuasi 69 WNI ABK Diamond Princess yang dinyatakan negatif COVID-19 untuk dipulangkan ke tanah air dan diosevasi di pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. ANTARA FOTO/HO - KBRI Tokyo

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah perlu mengeluarkan travel warning sebagai upaya mencegah bertambahnya warga Indonesia yang terkena virus corona atau COVID-19. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan saat ini keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah.

Oleh sebab itu, dia menilai pemerintah perlu mengeluarkan travel warning dan juga memperketat pengawasan di pintu-pintu perbatasan. 

“Betul sebaiknya ada travel warning dan keselamatan WNI jadi yang utama. Pintu-pintu perbatasan pengawasannya diperketat. Kemudian, karena panik biasanya masyarakat akan memborong kebutuhan pokok, pastikan stok mencukupi,” kata Bhima, Senin (2/3/2020). 

Menurutnya, meskipun pemerintah bersikukuh agar insentif pariwisata tetap jalan, tetapu dia menilai insentif tersebut tidak cukup efektif. Kalaupun efektif, maka dampaknya diperkirakan sangat kecil.

“Dengan konfirmasi orang terkena corona, pastinya wisatawan akan batal berkunjung. Mereka akan berpikir ulang meski tiket pesawat murah tetapi taruhannya kesehatan,”ujarnya. 

Dalam hal ini, Bhima mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah agar industri pariwisata bisa tetap bergerak adalah dengan memberi penangguhan PPh badan dan menghapus PPn untuk sektor pariwisata sementara waktu hingga wabah virus corona mereda. 

“Itu insentif yang langsung terasa [bagi sektor pariwisata]. Cukup dengan mengeluarkan PMK [Peraturan Menteri Keuangan],” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pariwisata Virus Corona
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top