Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri ekonomi kreatif diharapkan mampu memahami ekosistem pasar, sehingga mampu menciptakan peluang-peluang baru dan berdaya saing dengan pemain asing.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menjelaskan, selain ada regulasi untuk melindungi hak kekayaan intelektual, pemahaman ekosistem ekonomi kreatif menjadi tantangan ke depan bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
“Tantangan ekonomi kreatif ke depan adalah memahami ekosistem ekraf itu sendiri. Bukan lagi memikirkan bagaimana mendesain, memproduksi, mengemas, memasarkan dan sebagainya,” kata Wishnutama dalam siaran pers, Sabtu (29/2/2020).
Menurutnya, ekonomi kreatif adalah upaya para pelaku berkreasi menciptakan suatu konsep atau ide. Kemudian memproduksi, memasarkan, mendistribusikannya hingga mempelajari dan memahami perilaku konsumen.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar bagi produk-produk ekonomi kreatif. Bahkan pada 2045, Indonesia diprediksi menjadi negara dengan ekonomi nomor empat terbesar di dunia.
Untuk itu, lanjutnya, penting bagi pelaku ekonomi kreatif untuk benar-benar memahami ekosistem yang ada.
“Saya tahu di e-commerce komponen produk ekonomi kreatif itu bisa 60 sampai 70 persen. Tetapi produk buatan Indonesia hanya 10 persen dari produk ekonomi kreatif yang dijual di e-commerce,” katanya.