Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia meminta Kerajaan Arab Saudi tetap membolehkan jemaah asal Indonesia yang telah terlanjur mendarat di negara tersebut, untuk melanjutkan aktivitas ziarahnya.
Hal itu menjadi salah satu hasil rapat koordinasi yang dilakukan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan dan Kementeria Hukum dan HAM. Adapun, rapat tersebut pemerintah merespon kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan pelarangan sementara ibadah umroh dan ziarah untuk beberapa negara termasuk di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi antara lain agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah dan ziarahnya, agar sudah terlanjur atau akan mendarat supaya diizinkan melakukan ibadah atau ziarah,” kata Menko PMK Muhadjir Effendi, Kamis (27/2/2020)
Baca Juga
Selain itu, Muhadjir mengatakan Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksaan umroh dan ziarah khusunya ziarah ke masjid Nabawi.
Pemerintah Indonesia, kanjut Muhadjir memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kesehatan umat yang lebih besar terutama jemaah umrah dan ziarah.
Muhadjir mengatakan usai rapat tersebut, pemerintah akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan agar dapat semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah terutama terkait dengan perjalan dan akomodasi dan hotel maupun visa.