Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenkeu Akui Dana Otsus Papua Belum Optimal

Pendanaan otsus belum mencapai yang diharapkan yaitu mengejar ketertinggalan sehingga perlu didesain kembali agar pelaksanaan publik dan kesejahteraan bisa dilanjutkan
Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pejabat Baru Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pejabat Baru Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian keuangan mengakui pendanaan otonomi khusus (otsus) yang telah dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat senilai Rp126,99 triliun belum optimal dalam meningkatkan layanan publik.

“Pendanaan otsus belum mencapai yang diharapkan yaitu mengejar ketertinggalan jadi perlu didesain kembali agar pelaksanaan publik dan kesejahteraan bisa dilanjutkan,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa malam (25/2/2020).

Suahasil merinci total dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp93,05 triliun serta Papua Barat Rp33,94 triliun dan telah dicairkan pada periode 2002-2020.

“Untuk dana tambahan infrastruktur (DTI) kalau dijumlah dana otsus plus DTI Papua sejak 2002-2020 itu Rp93,05 triliun. Sedangkan Papua Barat otsus mulai 2009 Rp33,94 triliun,” kata Suahasil.

Dia menyebutkan dalam APBN 2020 alokasi dana otsus Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun dengan masing-masing Rp5,861 triliun dan Rp2,512 triliun.

Suahasil menjelaskan belum maksimalnya penggunaan dana otsus dapat dilihat dari beberapa indikator seperti pengalokasian pada sektor pendidikan untuk Papua hanya 25,4 persen atau masih di bawah pagu yang telah ditetapkan yaitu 30 persen.

“Dari dana otsus Papua Rp5 triliun itu, Rp1,5 triliun untuk pendidikan, Rp895 miliar untuk kesehatan dan lainnya Rp3 triliun. Persentase rata-rata penggunaan dana otsus pendidikan 25,4 persen kalau Perdasus minimal 30 persen itu belum terpenuhi,” jelasnya.

Untuk bidang kesehatan, Suhasil menuturkan sebenarnya Papua dan Papua Barat sudah mengalokasikan Dana Otsus di atas ketentuan Perdasus masing-masing 15 persen dan 10-15 persen yakni sebesar 18,7 persen dan 13,4 persen.

Di sisi lain, menurut Suahasil, porsi penggunaan dana otsus belum fokus karena masih menyebar di bidang lainnya dan realisasinya masih buruk dibandingkan dengan rata-rata kabupaten atau kota dengan karakteristik serupa.

"Secara umum indikator pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah Papua yang memperoleh dana otsus masih lebih buruk dibandingkan dengan rata-rata kabupaten kota dengan karakteristik serupa,” katanya.

Sementara itu, Suahasil mengatakan terdapat beberapa hal yang mengalami peningkatan melalui adanya dana otsus seperti perbaikan 'stunting' di Papua meningkat 0,18 persen dan akses sanitasi di Papua Barat naik 0,65 persen.

"Hanya Indikator 'stunting' dan akses air bersih di Papua serta akses sanitasi layak di Papua Barat yang mengalami perbaikan lebih tinggi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper