Bisnis.com, JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta agar proses seleksi calon Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (PAW) TVRI dihentikan untuk sementara waktu.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, mengatakan keputusan itu didapat dari proses rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, Selasa (25/2/2020). Menurutnya, DPR ingin proses pemilihan Dirut PAW TVRI dilakukan dengan memenuhi ketentuan tertib anggaran dan administrasi.
“Kami minta Dewas TVRI melaporkan lebih dahulu penggunaan anggaran dan proses administrasi untuk proses pemilihan Dirut TVRI. Untuk itu kami minta proses pemilihan calon Dirut TVRI dihentikan sementara,” katanya, Selasa (25/2/2020).
Di sisi lain, dia juga meminta agar proses pemilihan Dirut PAW TVRI tidak dilakukan secara terburu-buru. Untuk itu Komisi I DPR RI akan menjadwalkan ulang RDP dengan Dewas TVRI untuk membahas laporan anggaran dan administrasi terkait dengan penyelenggaraan pemilihan Dirut PAW TVRI.
Selain itu, Komisi I DPR RI juga akan mengagendakan RDP dengan Kementerian Keuangan dan direksi TVRI dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk membahas alokasi anggaran LPP TVRI untuk merealisasikan tunjangan kinerja karyawan lembaga penyiaran publik tersebut.
“Selama kursi Dirut TVRI belum terisi, kami akan mengupayakan agar tunjangan kinerja karyawan bisa dibayarkan. Untuk itu kami akan undang Kemenkeu, membahas beberapa kemungkinan realisasi tunjangan karyawan TVRI,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Dewas TVRI, Arief Thamrin, mengatakan akan mematuhi keputusan RDP dengan DPR RI tersebut. Dia mengatakan, Dewas TVRI akan menyiapkan dokumen terkait dengan administrasi dan anggaran penyelenggaraan pemilihan Dirut PAW TVRI untuk dilaporkan ke DPR RI.
“Keputusannya seperti itu, kita akan tunggu kapan agenda RDP selanjutnya dan kami akan siapkan laporannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Penyelamat TVRI, Agil Samal, mengapresiasi langkah DPR RI menyetop sementara proses pemilihan calon Dirut PAW TVRI. Pasalnya, dia menilai proses pemilihan bos TVRI itu cacat hukum dan administrasi.
Di samping itu dia juga mengapresiasi sikap DPR RI yang akan membahas kepastian pemberian tunjangan kinerja karyawan di tengah kosongnya kursi Dirut TVRI.
“Keputusan Komisi I DPR untuk mengajak Kemenkeu dalam RDP khusus untuk membahas tunjangan kinerja karyawan sangat baik. Kami harap dari RDP itu akan keluar keputusan dari Kemenkeu, mengenai kepastian pemberian tunjangan kinerja karyawan,” jelasnya.