Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) memusnahkan sebanyak 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus di Lantamal, Manado.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menyampaikan minuman yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sweeping barang bawaan penumpang maupun muatan yang akan dibawa oleh kapal periode Agustus 2019 sampai dengan Februari 2020.
Aksi sweeping, lanjutnya, selalu dilakukan saat kapal datang dan sebelum kapal melanjutkan pelayaran. Upaya penertiban penumpang dilakukan dalam menjaga keamanan, ketertiban serta keselamatan selama perjalanan.
"Kami menindaktegas seluruh penumpang yang kedapatan membawa miras ke atas kapal. Sesuai prosedur, penumpang akan diturunkan di pelabuhan selanjutnya untuk kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," terangnya melalui keterangan resmi, Sabtu (22/2/2020).
Sebagai gambaran, perusahaan pelat merah di sektor transportasi tersebut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 46 trayek kapal perintis yang menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.
Adapun, dalam sweeping minuman keras ini Pelni bekerja sama dengan Angkatan Laut/Marinir, Kodim, Kapolres Bitung, Kapolsek Bitung, Pelindo, dan semua instansi-instansi terkait yang terlibat dalam sweeping minuman keras yang dibawa penumpang ke kapal Pelni.
Baca Juga
"Harapan kami atas kerjasama sweeping minuman keras ini adalah penumpang yang naik kapal Pelni ini dapat lebih diawasi, diperiksa, dan diperketat sebelum masuk area kapal, sehingga keamanan dan keselamatan pelayaran sebagai bagian dari pelayanan Pelni kepada penumpang dapat terwujud," katanya.