Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) dengan tegas menolak kebijakan penerapan tarif cukai kantong plastik.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mempertanyakan urgensi pemerintah menerapkan cukai plastik.
“Sejak awal wacana penerapan cukai plastik, kami dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Kalau dari sisi pendapatan negara, pemerintah menginginkan sumber pendanaan baru, maka bisa mencari dari sektor lain, misalnya mengenakan tarif besar pada bahan baku impor plastik dan bahan baku plastik dan kalau untuk lingkungan ya harus dengan pengelolaan yang baik,” tegas Fajar dalam keterangan pers, Rabu (19/2/2020).
Menurutnya, impor barang jadi plastik itu mencapai 1 juta ton. “Itu di beberapa pelabuhan saja, gampang dicegatnya, bahan baku plastik hampir 3 juta ton. Jadi itu saja dari sisi penerimaan negara," katanya.
Menurut Fajar, penarifan cukai plastik justru akan menyulitkan banyak usaha kecil dan menengah (UKM). Ia menilai UKM tersebut belum banyak dibina. “Industri daur ulang Indonesia sudah bagus sebenarnya, tinggal didorong lagi,” tuturnya.
Meskipun saat ini banyak kampanye dalam pengurangan penggunaan sampah plastik, keberadaannya masih tetap diperlukan hingga kini.
“Sekarang juga kita sudah berhasil meyakinkan KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan]. Dulunya benci plastik, sekarang mereka bijak menggunakan plastik. Karena mau diganti pakai apa? Tetap plastik-plastik juga,” jelas Fajar.
Di sisi lain, ia menilai penggunaan plastik di masyarakat juga masih belum tinggi. “Per kapita kita masih rendah, konsumsi plastik 23 kg/kapita,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkap Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesi (Adupi) Justin Wiganda. Menurutnya akan ada dampak efek domino jika cukai plastik diberlakukan.
Untuk industri, sudah pasti turunnya permintaan dan akan berdampak kompetisi bisnis pada industri plastik yang lumayan padat karya. Kemudian dampaknya juga akan berasa terhadap industri ritel tradisional, contohnya tukang sayur, daging, ikan pastinya terkena dampak tersebut.
“Efek terparah dari penerapan cukai plastik terhadap masyarakat karena kantong plastik itu dijualnya business to business dan sangat jarang sekali masyarakat awam sengaja membeli kantong plastik. Ini jelas memberatkan masyarakat,” keluh Justin.
Menurut dia, jika penerapan cukai kantong plastik akan mengerek harga bahan makanan dan akan menyebabkan tambahan pengeluaran bagi masyarakat. Hal ini berimbas pada kemampuan atau daya beli kelompok masyarakat miskin yang masih sangat banyak di Indonesia.
Pengendalian sampah plastik, seharusnya tidak perlu dengan cukai. Pemilahan sampah plastik dari sumbernya bisa jadi pilihan yang tepat, karena sampah plastik memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan benar.