Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lintasan Penyeberangan RI-Timor Leste Masih Jauh dari Realisasi

Penyeberangan lintas negara Indonesia-Timor Leste masih jauh dari pelupuk mata, dibutuhkan perjanjian kerja sama antar pemerintah untuk merealisasikan lintasan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Rinaldi Muhammad Azka
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Rinaldi Muhammad Azka

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyeberangan lintas negara Indonesia-Timor Leste ternyata masih jauh dari realisasi. Dibutuhkan perjanjian kerja sama antar pemerintah untuk merealisasikan lintasan tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menjelaskan penyeberangan menghubungkan Indonesia dan Timor Leste antara Maritaing, NTT dengan Dili, Timor Leste.

"Kalau Maritaning-Dili kami masih belum, apa sudah ada kerja sama atau belum. Setahu saya memang ada rencana untuk itu, dengan adanya payung hukum antar pemerintah akan menggerakan semua yang ada di bawahnya," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, dari sisi dermaga sudah ada di Maritaing tetapi masih membutuhkan pembenahan supaya dapat menjalankan lintasan tersebut dengan baik.

Dia menegaskan terkait perjanjian kerja sama antar dua negara masih harus dibicarakan walaupun dari pemerintah pusat atau operator seperti PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sudah siap mengoperasikan lintasan tersebut.

“Perlu ada kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) terlebih dahulu antar negara. Kalau sudah ada saya bisa langsung bergerak," tuturnya.

Dia menegaskan terkait lintasannya sendiri memang belum baku, karena masih ada kemungkinan lintasan dari Indonesia dimulai dari pelabuhan di Kalabahi, NTT.

"Saya mau yakinkan dahulu mana yang lebih memungkinkan digunakan dermaga internasional antara dua itu [Maritaing atau Kalabahi], tapi secara resmi saya belum menerima permohonan administratif menyangkut masalah itu," terangnya.

Dia lanjutnya, masih menanti permohonan administrasi kesiapan dan koordinasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) NTT. Selain itu, perlu pula koordinasi dengan pengelola perbatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper