Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri makanan dan minuman (mamin) mengapresiasi langkah pemerintah merevisi penahanan impor bawang putih dan holtikultura menjadi melarang impor hewan hidup.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat menilai pemerintah sudah menganalisis risiko rendahnya ketersediaan bahan baku pada sektor manufaktur, dalam hal ini adalah bawang putih.
"Industri kami kenyataannya memang tidak semuanya [bahan baku] bisa dipenuhi dari dalam negeri. Jadi, kita memang tidak bisa menunda [impor bahan baku]," kata Rachmat kepada Bisnis.com, Selasa (4/2/2020).
Dia menambahkan revisi aturan tersebut bukan semata-mata karena peningkatan utilitas pabrikan mamin dalam mendekati Ramadhan. Namun, pemerintah telah mempelajari bahwa akan ada dampak berganda terhadap penahanan impor bawang putih dan holtikultura dari Negeri Panda.
"[Selain itu] barang ini [bawang putih dan holtikultura] tidak tidak bisa terjangkit virus," ujarnya.
Terpisah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penahanan impor bawang putih akan menyulitkan sektor manufaktur, khusunya industri mi instan. Pasalnya, pasokan bawang putih lokal belum mencukupi permintaan pabrikan nasional.
Baca Juga
"Bawang putih merupakan salah satu bahan [baku] untuk bumbu, termasuk bumbu mi instan, sehingga kalau bawang putih tidak ada, maka mi instan juga tidak bisa diproduksi," jelasnya kepada Bisnis.
Menurutnya, jika impor bawang putih direalisasikan, biaya produksi pabrikan mamin akan melonjak. Pasalnya, ujarnya, pabrikan akan terpaksa mengimpor bawang putih dalam bentuk olahan.