Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Namarin Pertanyakan 2 Kapal Tanker Pertamina Yang Dianggap Mangkrak

Lembaga National Maritime Institue (Namarin) menilai masalah tersebut tidak hanya berpotensi merugikan BUMN perminyakan tetapi juga industri galangan kapal nasional.
 Kapal tanker/Ilustrasi
Kapal tanker/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Mangkraknya dua kapal tanker pesanan Pertamina di galangan PT Multi Ocean Shipyard anak usaha dari PT Soechi Lines Tbk (SOCI), memunculkan reaksi dari pemangku kepentingan bidang kemaritiman.

Lembaga National Maritime Institue (Namarin) menilai masalah tersebut tidak hanya berpotensi merugikan BUMN perminyakan tetapi juga industri galangan kapal nasional.

Direktur Namarin Siswanto Rusdi mengatakan bahwa dari sejarah lamanya pengerjaan, maka tidak masuk akal jika kapal Panjang dan Pangrango diselesaikan dalam waktu 9 bulan.

“Catatan laporan keuangan SOCI 31 Maret 2019 menulis, pengerjaan baru mencapai 92% dan 93%. Padahal bila ditilik dari pengalaman dengan kapal Pasaman, kapal tersebut membutuhkan waktu 19 bulan untuk menyelesaikan kapal dari tingkat penyelesaian 94% menjadi 100%," paparnya dalam keterangan, Senin (3/2/2020).

Berdasarkan pengamatannya, dua kapal pesanan Pertamina belum beranjak dari galangan kapal PT Multi Ocean Shipyard (MOS) , anak PT Soechi Lines Tbk (Soechi) walau telah diserahterimakan akhir tahun 2019. Padahal dua kapal dengan tonase 17.500 DWT itu harusnya diserahkan sejak tiga tahun lalu .

Menurutnya, kapal pertama yang diberi nama Pasaman diserahkan di bulan Mei 2018, tetapi sampai Oktober 2018 kapal tersebut tidak pernah meninggalkan galangan kapal MOS dan tidak dapat beroperasi. Sama halnya dengan kapal Panjang dan Pangrango yang telah diserahterimakan pada Desember 2019 masih mangkrak ditempat yang sama.

Dia mengkhawatirkan adanya permainan dengan surveyor, karena dalam proses pengiriman kapal, Pertamina mengandalkan surveyor untuk menilai apakah kapal sudah layak diserahterimakan atau belum.

“Agak aneh karena semuanya seakan sudah diatur, tanggal delivery-pun hampir bersamaan dengan tanggal berakhirnya kontrak,” imbuhnya.

Dari pemantauan, hingga tanggal 30 Januari kedua kapal tersebut masih belum beroperasi dan masih mangrak di galangan MOS. Dengan demikian, dia menilai patut dipertanyakan mengapa bisa diberikan sertifikasi, padahal kedua kapal tersebut belum bisa beroperasi.

Dia mempertanyakan sertifikasi kapal dilakukan oleh CLASS NK dan Pertamina mengandalkan Sertifikasi Class sebelum serah terima. Pasalnya, apa mungkin NK dan MOS bekerja sama agar kapal diterima oleh Pertamina.

Dia mengharapkan Pertamina mewaspadai ini dan mengambil langkah yang tepat demi menjaga kepentingan Pertamina sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper