Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Ibu Kota Baru Butuh Rp466 Triliun, Rp89 Triliun dari APBN

Pembiayaan Ibu Kota Negara (IKN) akan dilakukan melalui beberapa alternatif skema.
Foto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). Sebagian dari kawasan yang masuk sebagai hutan konservasi itu nantinya akan digunakan untuk wilayah ibu kota baru./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). Sebagian dari kawasan yang masuk sebagai hutan konservasi itu nantinya akan digunakan untuk wilayah ibu kota baru./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan total dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mencapai Rp466 triliun. 
 
Meski demikian, dia memastikan pemerintah akan mencari berbagai opsi pendanaan dan tidak akan mengandalkan APBN. 
 
"Biaya untuk bangun infrastruktur di IKN mencapai Rp466 triliun. Namun, kami hanya mengalokasikan Rp89 triliun dari APBN. Itu juga selama 4 tahun, sehingga rata-rata hanya Rp22,5 triliun per tahun. Tidak terlalu besar, kok," papar Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020). 
 
Dia menuturkan ada beberapa alternatif skema pembiayaan IKN, yaitu melalui potensi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pengelolaan aset milik Barang Milik Negara (BMN), dan pengelolaan oleh swasta. 
 
Skema KPBU yang bisa dilakukan antara lain skema tarif; design, build, finance and maintainance; design, build finance, operate, and maintainance; turnkey project; dan model pelanggan atau subscription
 
Sementara itu, skema pengelolaan aset BMN yang bisa dilakukan antara lain bangun guna atau serah guna (Build Operate Transfer/BOT), sewa, kerja sama pemanfaatan, dan kerja sama penyediaan infrastruktur. 
 
"Untuk swasta, pemerintah tentu akan menawatkan skema investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Skema ini akan memberikan dampak pengganda (enabler) untuk kawasan Indonesia Timur dan nasional," imbuh Suharso. 
 
Dia menyebutkan ada tiga tahapan pembangunan IKN yang sudah disusun oleh Bappenas. Tahapan tersebut dibagi menjadi tiga periode dengan tujuan membangun kawasan inti atau pusat pemerintahan seluas 5.648 hektare (ha), kawasan IKN di dalam area 56.180 ha, dan Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN seluas 256.142 ha. 
 
Pertama, pemerintah fokus membangun infrastruktur selama periode 2021-2024. Proyek-proyek tersebut antara lain bangunan fungsi utama (Istana, Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif), markas besar TNI/Polri, ruang terbuka hijau, infrastruktur dasar, hunian VIP, apartemen Aparatur Sipil Negara (ASN), fasilitas umum-fasilitas sosial, jaringan transportasi dan utilitas, pembangkit tenaga listrik, pangkalan militer, upgrading bandara dan pelabuhan, jaringan telekomunikasi, serta klaster permukiman umum. 
 
Kedua, pemerintah akan menyiapkan sarana dan prasarana diplomatik (kantor kedutaan), universitas, pabrik berteknologi tinggi, research and development center, arena Meeting Incentives Concert Exhibition (MICE), sport center, pusat perbelanjaan, taman budaya, serta area rekreasi. Semua fasilitas tersebut dibangun pada periode 2025-2029. 
 
"Kami targetkan tidak ada lagi pembangunan utama pada 2030-2045, sehingga IKN sudah bisa dimanfaatkan dengan efektif," jelas Suharso. 
 
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Marwan C. Hasan mempertanyakan alasan pemerintah untuk memindahkan ibu kota saat situasi ekonomi tidak menentu. Menurutnya, rencana pemindahan ibu kota tidak perlu dilakukan saat ini, mengingat minimnya ruang fiskal pemerintah. 
 
"Apa masih relevan kita pindahkan IKN saat ini? Dana Rp466 trilliun lebih baik digunakan untuk menggerakkan ekonomi nasional. Apakah memang urgent, Pak Menteri?" tanya Marwan. 
 
Selain itu, dia juga mengkritisi pernyataan Suharso terkait dampak pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Bappenas, dampak jangka pendek pembangunan infrastruktur akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,3 persen di Kaltim dan 4,7 persen di Pulau Kalimantan secara umum.
 
Namun, pembangunan infrastruktur di IKN hanya berkontribusi 0,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) riil Indonesia secara keseluruhan. 
 
"Pemindahan ibu kota hanya berkontribusi 0,6 persen terhadap ekonomi nasional. Dari pada nyebrang pulau, lebih baik cari [lokasi] di Jawa. Anda bilang pemindahaan ke luar kota dijadikan laboratorium oleh ilmuan dunia. Laboratorium itu ada dua kemungkinan. Kalau sukses bagus, kalau gagal bagaimana?" imbuh Marwan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper