Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR dan BNPB Bersinergi Kurangi Risiko Bencana

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mengurangi risiko bencana dan penanganan dampaknya. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa upaya penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab semua pihak.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mengurangi risiko bencana dan penanganan dampaknya. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa upaya penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab semua pihak.

Dia menuturkan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kementerian PUPR berperan dalam menangani persoalan berkaitan dengan infrastruktur. 

“Dalam pelaksanaan mitigasi dan pengurangan risiko bencana penerapan teknologi sangat penting seperti beberapa teknologi yang sudah dikembangkan Kementerian PUPR seperti bendungan pengendali banjir, sabo dan, jembatan bailey, dan rumah tahan gempa,” ujarnya dalam keterangan yang dirilis melalui situs resmi Kementerian PUPR, Selasa (4/2/2020).

Basuki juga mengungkapkan bahwa pihaknya turut berperan dalam upaya pengurangan risiko bencana melalui beberapa strategi yang diterapkan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan. 

Lebih lanjut, dia menyatakan Kementerian PUPR juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1176/2019 yang bertanggungjawab dalam penanganan dampak bencana.

Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazaly Akman mengatakan sesuai Undang-Undang Penanggulangan Bencana, koordinatornya adalah BNPB. 

Adapun, Kementerian PUPR berada di bawah koordinasi BNPB ketika menanggulangi bencana.

“Selama ini koordinasi dengan BNPB sangat baik, contohnya saat bencana gempa di NTB 2018 lalu. Ada beberapa poin yang telah kita lakukan di bawah koordinasi BNPB dalam masa tanggap darurat, salah satunya adalah pembentukan Satgas pada saat gempa Nusa Tenggara Barat 2018 lalu," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper