Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Virus Corona, Maskapai Diarahkan Terbangi Asia Barat dan Australia

Dua wilayah tersebut bisa menjadi solusi bagi pemenuhan utilisasi pesawat maskapai yang sebelumnya melayani penerbangan ke Negeri Tirai Bambu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penjelasan saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Jakarta, Jumat (24/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penjelasan saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Jakarta, Jumat (24/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan solusi bagi maskapai yang terkena dampak pembatalan penerbangan ke China dengan memanfaatkan destinasi lain di Asia Barat dan Australia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemilihan dua wilayah tersebut memiliki potensi karena selama ini belum banyak dioptimalkan. Pernyataan tersebut bisa menjadi solusi bagi pemenuhan utilisasi pesawat maskapai yang sebelumnya melayani penerbangan ke Negeri Tirai Bambu.

"Asia Barat yakni India, Pakistan, Nepal, juga ada Turki yang relatif belum banyak konektivitas, satu lagi ke Australia. Namun ini belum dilakukan pembahasan detail," terangnya, pada Senin (3/2/2020).

Budi telah menugaskan Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto untuk mendata kerugian akibat pembatalan dan jumlah penumpang terdampak sejumlah maskapai selama tiga hari ke depan. Hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo melalui rapat terbatas.

Dia juga menjelaskan bagi maskapai yang ingin mengalihkan rute, prosedurnya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah berjanji tidak akan mempersulit mekanismenya.

Selain itu, terkait dengan tiket pesawat yang sudah terjual di lapangan, Budi menegaskan maskapai wajib mengembalikan kepada penumpang yang bersangkutan atau melakukan pengaturan untuk destinasi lain (reroute) yang tidak dilarang oleh pemerintah.

Adapun, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penundaan sementara layanan penerbangan dari dan menuju China yang akan mulai diberlakukan pada 5 Februari 2020 pukul 00.00 hingga waktu yang akan ditentukan lebih lanjut. Tenggat waktu tersesbut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di China untuk kembali ataupun warga negara China yang hendak kembali ke negaranya.

Kemenhub telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai mulai dari Garuda Indonesia, Batik Air, Lion Air, hingga Sriwijaya Air dan menyetujui untuk membantu baik evakuasi maupun pemulangan kembali penumpang.  Evakuasi dilakukan berdasarkan rute penerbangan yang saat ini dimiliki oleh masing-masing maskapai.

Dia mencontohkan untuk Garuda Indonesia dapat mengangkut ke wilayah Shanghai, Beijing, dan Guangzhou. Sementara, untuk kota kota kecil di selatan China akan dibantu oleh Lion Air dan Sriwijaya Air. Lantaran rute –rute tersebut merupakan kerja sama bidang pariwisata.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) saat ini, jumlah WNI di China telah berkurang dari semula sebanyak 10.000 menjadi sekitar 3.000 orang.

Budi memastikan maskapai nasional memliki kapasitas yang cukup untuk mengangkut seluruh WNI. Apabila setelah tenggat waktu yang diputuskan pemerintah, masih terdapat WNI yang berada di China dan sewaktu-waktu memutuskan untuk pulang, pemerintah akan memikirkan caranya.

“Kalau Wuhan sudah dinyatakan aman, maka tugas pemerintah mengembalikan WNI ke keluarga asal. Kalau  opsi mereka kembali lagi ke Wuhan belum ada opsi tersebut,” tekan Budi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper