Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bocor Dokumen Panitia Pemilihan Seleksi Dirut TVRI Baru

Dalam dokumen nota dinas TVRI tentang Panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi (Direktur Utama Antar Waktu), disebutkan bahwa Plt. Direktur Utama TVRI Supriyono telah menugaskan sejumlah orang masuk dalam susunan sekretariat panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi (Direktur Utama Antar Waktu).
Plt Direktur Utama LPP TVRI Supriyono (ketiga kiri) berbincang dengan Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra (kedua kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran Dewan Direksi TVRI dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat
Plt Direktur Utama LPP TVRI Supriyono (ketiga kiri) berbincang dengan Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra (kedua kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran Dewan Direksi TVRI dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis, JAKARTA – Lembaga Penyiaran Publik TVRI tengah menyiapkan proses pemilihan jabatan direktur utama, meskipun polemik pemecatan dan pengunduran diri Helmy Yahya belum sepenuhnya tuntas.

Dalam dokumen nota dinas bernomor 02/ND/I.1/TVRI/2020 perihal Panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi (Direktur Utama Antar Waktu) yang diterima dari sumber Bisnis pada Kamis (30/1/2020), disebutkan bahwa Plt. Direktur Utama TVRI Supriyono telah menugaskan sejumlah orang masuk dalam susunan sekretariat panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi (Direktur Utama Antar Waktu).

Adapun, nota dinas tersebut tertanggal 30 Januari 2020 dan telah ditandangani oleh  Plt. Direktur Utama TVRI Supriyono.

Dalam surat itu, sejumlah nama ditunjuk untuk masuk menjabat susunan kesekretariatan panita pemilihan direktur utama antar waktu itu. Posisi ketua diisi oleh Ali Qausen dan sekretaris diisi oleh Sudarmoko.

Sementara itu, anggota panitia itu terdiri atas Peri Umar Farouk, Singgih Budiharto, Heriyanto, Musim, Fajriati, Abdul Hair, Anes Saputra, Defri Anggitaswari, dan Sarjono.

 Adapun, posisi pengarah kepanitiaan itu diisi oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dan penanggung jawab diisi oleh Plt Direktur Utama TVRI.

Melalui nota dinas tersebut, sekretariat ditugaskan untuk mengerjakan sejumlah hal. Tugas itu di antaranya mengumumkan persyaratan direktur utama pengganti antarwaktu yang ditentukan oleh Dewas TVRI, menyusun jadwal uji kepatutan dan kelayakan, serta sejumlah tugas administratif lainnya.

Ketika dimintai keterangan oleh Bisnis, Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra mengaku telah menerima nota dinas itu. Namun dia mengaku kaget mendapatkan nota dinas terse but, lantaran belum melalui pembahasan dengan direksi TVRI lain.

“Saya dapat itu surat. Tetapi, surat itu belum melalui pembahasan dengan direksi lain, padahal kegiatan itu banyak bersentuhan dengan direksi lain. Mbok dibahas dulu,” katanya ketika dihubungi oleh Bisnis, Kamis (30/1/2020).

Dia mengatakan direksi TVRi akan membahas dan meminta penjelasan mengenai nota dinas tersebut dalam rapat rutin pada Senin 3 Februari mendatang.

Di sisi lain, Plt Direktur Utama TVRI Supriyono justru mengklaim nota dinas tersebut belum final kendati telah ditandatangani olehnya. Dia meminta agar menunggu penjelasan mengenai nota dinas itu hingga Senin (30/1/2020).

“Silakan komunikasi dengan Dewas, agar lebih jelas,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis melalui pesan singkat, Kamis (30/1/2020).

Terpisah, Ketua Dewan Pengawas TVRI Arif Hidayat Thamrin tidak memberikan komentar ketika dihubungi Bisnis, perihal kebenaran nota dinas tersebut.

Adapun, dalam nota dinas tersebut tertulis bahwa pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi (Direktur Utama Antar Waktu), merupakan tindak lanjut atas surat Dewan Pengawas Nomor 31/DEWAS/TVRI/2020 tanggal 29 Januari perihal Panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi (Direktur Utama Antar Waktu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper