Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) ke Tanah Air sepanjang kuartal IV/2019 sebesar Rp423,1 triliun dibandingkan dengan Rp392,7 triliun atau tumbuh 23,17 persen.
Namun, angka ini hanya mencapai 87,5 persen dari target yang ditetapkan Rp483,7 triliun. Sepanjang tahun 2018, arus PMA yang masuk tercatat sebesar Rp392,7 triliun.
Dari data BKPM, realisasi investasi asing dalam kurs dolar AS sebenarnya mengalami penurunan. Pada 2018, realisasi investasi asing mencapai US$29,3 miliar, turun jika dibandingkan realisasi investasi sepanjang 2019 US$28,2 miliar.
Berdasarkan negara asal investasi, Singapura masih menjadi negara asal investasi terbesar di Indonesia, yaitu dengan nilai investasi sebesar US$ 6,5 miliar (23,1 persen); selanjutnya R.R Tiongkok US$ 4,7 miliar (16,8 persen); Jepang US$ 4,3 miliar (15,3 persen); Hong Kong, RRT US$ 2,9 miliar (10,2 persen); dan Belanda US$ 2,6 miliar (9,2 persen).
Secara bidang usaha, investasi di bidang listrik, gas, dan air menempati urutan pertama dan disusul oleh bidang transportasi, gudang dan telekomunikasi; dan industri logam dasar, barang logam bukan mesin.