Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-gara Virus Corona, Kemenhub Minta Maskapai Nasional Hindari Wuhan

Kementerian Perhubungan meminta maskapai nasional untuk menghindari rute penerbangan ke Wuhan, China sebagai antisipasi kemungkinan masuknya wabah virus corona melalui jalur penerbangan.
Penumpang yang mengenakan masker terlihat di area menunggu kereta ke Wuhan di Stasiun Kereta Api Barat Beijing, menjelang Tahun Baru Imlek China, di Beijing, 20 Januari 2020./ REUTERS - Stringer
Penumpang yang mengenakan masker terlihat di area menunggu kereta ke Wuhan di Stasiun Kereta Api Barat Beijing, menjelang Tahun Baru Imlek China, di Beijing, 20 Januari 2020./ REUTERS - Stringer

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan meminta maskapai nasional untuk menghindari rute penerbangan ke Wuhan, China sebagai antisipasi kemungkinan masuknya wabah virus corona melalui jalur penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan instruksi tersebut sudah tertuan dalam NOTAM G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing. Saat ini, ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.

"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus corona masuk ke Indonesia melalui jalur penerbangan" kata Polana, Jumat (24/1/2020).

Berdasarkan NOTAM G0108/20, Bandara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternatif, kecuali untuk penerbangan kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 UTC (18.00 WIB) sampai 2 Februari pukul 15.59 UTC (22.59 WIB). Adapun, penerbangan dari Indonesia menuju kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.

Dia menambahkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 pada 20 Januari 2020 yang berisikan perintah kepada maskapai.

Pertama, melengkapi kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan dibandara kedatangan. Kedua, melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas apabila terdapat orang/ penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara;

Ketiga, memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

Keempat, memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.

Pihaknya telah memerintahkan kepada operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional dan terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi menyebarnya virus pneumonia melalui jalur penerbangan.

"Dari hasil laporan, hingga saat ini belum ditemukan adanya penumpang yang terjangkit virus corona yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia," ujarnya.

Polana mengimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi masuknya virus corona melalui penerbangan karena keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper