Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memperketat pemeriksaan di pelabuhan untuk mencegah virus Corona masuk ke Indonesia.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Ahmad menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang di pelabuhan yang melayani kapal internasional untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia.
Menurutnya, pihaknya bersama KKP melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang di pelabuhan melalui pemasangan thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang yang dipasang pada area kedatangan internasional.
“Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti Tiongkok dan Hongkong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya, Jumat (24/1/2020).
Dia mencontohkan Batam, paparnya, pelabuhan yang melayani kedatangan internasional telah memasang alat thermal scanner di pintu masuk internasional seperti Pelabuhan Sekupang, Harbour Bay dan pelabuhan lainnya.
Selain itu, Jajaran Kemenhub di wilayah pelabuhan diminta mengidentifikasi pelayaran dari Tingkok dan Hongkong serta melakukan sosialisasi kepada petugas pelabuhan untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkannya kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.
“Jika terdapat penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuhnya di atas 38 derajat serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan dari Tiongkok atau Hongkong, petugas pelabuhan harus langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat,” terangnya.
Hal yang sama jika ada kapal masuk dari China , maka seluruh petugas harus mengenakan masker. Terlebih saat memasuki libur Tahun Baru Imlek ini perlu ditingkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penumpang dan kapal yang datang dari China.
“Kami juga mengimbau kepada setiap penumpang, khususnya bagi Warga Negara Indonesia yang akan bepergian keluar negeri atau pulang dari luar negeri agar menggunakan alat pelindung diri seperti masker serta senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tuturnya.