Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group melakukan antisipasi sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara kepada awak pesawat dan penumpang terkait virus Corona.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan antisipasi dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019 "Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio" pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 "Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya" pada 03 Januari 2020.
"Upaya pencegahan pada penerbangan internasional yang dilayani dari dan ke Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) serta Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China," kata Danang dalam siaran pers , Rabu (22/1/2020).
Dalam tindakan pencegahan dimaksud, lanjutnya merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku serta menyediakan masker.
Kemudian, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.
Departemen Keselamatan, Keamanan, dan Kualitas Lion Air Group, ujarnya meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan.