Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 23 JANUARI: Skema Upah Baru, Beleid Antikrisis

Berita mengenai skema pengupahan baru serta penyusunan omnibus law di sektor keuangan menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Kamis (23/1/2020).
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia./ Antara - Akbar Nugroho Gumay
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia./ Antara - Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai skema pengupahan baru serta penyusunan omnibus law di sektor keuangan menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Kamis (23/1/2020).

Berikut beberapa ringkasan topik utamanya:

Upah Baru Pacu Daya Saing. Skema pengupahan baru yang akan menyesuaikan rata-rata konsumsi dan pertumbuhan ekonomi provinsi, berpeluang memberikan keleluasaan pengusaha dalam merekrut tenaga kerja dan mengerek daya saing nasional.

Adapun, berdasarkan dokumen pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diterima dari sumber Bisnis, formula upah minimum provinsi akan dihitung dari kebutuhan layak kerja (KLK) tahun berjalan di tambah dengan perkalian antara KLK tahun berjalan dengan pertumbuhan ekonomi per provinsi.

Beleid Antikrisis Disiapkan. Bisnis, JAKARTA — Pemerintah tengah menyusun omnibus law di sektor keuangan sebagai payung hukum induk untuk mengantisipasi krisis atau permasalahan sistemik, menyusul banyaknya skandal yang melibatkan perusahaan keuangan nonbank.

Pasalnya, payung hukum yang saat ini ada, yakni UU No. 9/2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PP KSK), belum mengatur penanganan masalah sistemik lembaga keuangan nonbank.

Menanti Manuver ‘Pilot’ Baru Garuda Indonesia. Saat pelepasan saham perdana PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. pada 9 tahun silam atau tepatnya 11 Februari 2011, saham emiten bersandi saham GIAA itu langsung menukik 17,33%, dari harga perdana Rp750 ke level harga Rp620 per lembarnya.

Jelang initial public offering kala itu, kinerja fundamental perseroan yang tidak stabil memang menjadi tanda tanya besar bagi investor. Tak heran, jika pemerintah sendiri akhirnya yang harus membeli saham maskapai pelat merah itu.

Produk ETF dan Indeks Kian Bersinar. Kinerja reksa dana indeks dan exchange traded fund (ETF) diprediksi lebih moncer pada 2020. Investor dinilai dapat mengambil kesempatan beli secara bertahap untuk investasi jangka panjang.

Berdasarkan data Infovesta Utama, per Desember 2019, ada 41 dari total 72 produk reksa dana indeks dan ETF yang peningkatannya melampaui indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 1,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper