Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Riil Omnibus Law Baru Terlihat 2021-2022

Menurut Ekonom DBS Indonesia Masyita Crystallin rencana pemerintah menerapkan omnibus law untuk sejumlah sektor guna menggeliatkan perekonomian Indonesia sampai lima tahun ke depan, dinilai baru akan terasa dampaknya pada 2021.
Ilustrasi hukum./Antara
Ilustrasi hukum./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Wacana pemerintah memudahkan proses investasi dan menggeliatkan pertumbuhan ekonomi melalui omnibus law diyakini baru akan terasa pada 2021-2022.

Menurut Ekonom DBS Indonesia Masyita Crystallin rencana pemerintah menerapkan omnibus law untuk sejumlah sektor guna menggeliatkan perekonomian Indonesia sampai lima tahun ke depan, dinilai baru akan terasa dampaknya pada 2021.

Diakuinya, omnibus law memang telah menggairahkan keyakinan konsumen, meski belum tentu meyakinkan kegiatan dunia usaha. Dia beralasan, dinamika omnibus law masih akan berlanjut di DPR-RI, sehingga dunia usaha masih menunggu dinamika dari omnibus law tersebut.

“Kuncinya ada di 2020 ini, sentimen [positifnya] sudah ada. Dampak ke riil baru terasa 2021,” ujar Masyita saat ditemui di DBS Office Capital Place, Rabu (22/1/2020).

Dia memerinci, dampak ke ekonomi riil dari omnibus law ini sepanjang 2020 akan terlihat dari geliat financial flow masuk ke Indonesia. Sebagai contoh, jika omnibus law ikut menurunkan beban pajak, maka ini diyakini Masyita bisa menjadi pengungkit bagi masuknya investasi baru sehingga bisa secara perlahan mendorong tercapainya target investasi lima tahun ke depan sampai dua digit.

“Namun apakah dengan omnibus law ini bisa mendorong PDB kita ke 5,5% itu belum tentu, karena itu harus kembali lagi kepada rincian dalam omnibus law itu seperti apa,” sambung Masyita.

Dia menyebut, salah satu omnibus law yang dibutuhkan dalam waktu cepat adalah omnibus law cipta lapangan kerja. Dia beralasan, sejumlah industri dalam negeri harus belajar dari keteralihan investor ke negara lain karena Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia yang kalah kompetitif dibandingkan negara lain.

“Jadi perlu dikaji juga ketika kita menaikkan UMR, namun produktivitas kita masih kalah dari negara lain, dia [investor] beralih ke negara lain. Maka itu kita membutuhkan UU Cipta Lapangan Kerja dalam waktu cepat,” pungkasnya.

Pada 2020 ini, Masyita dan tim ekonomi DBS Indonesia masih meyakini Indonesia cenderung tahan terhadap eskalasi ketidakpastian global. Sehingga, dia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2020 masih bisa mencapai 5,0%% tahun ini.

Hal ini mengingat Indonesia tidak masuk dalam global supply chain di Asia, sehingga sepanjang gejolak dagang AS dan China tahun lalu Indonesia cenderung cukup resisten.

Ke depan, pemerintah hanya perlu mengantisipasi kemungkinan gejolak baru di kancah global dan kondisi geopolitik. Hal ini mengingat, emerging market kerap terimbas saat ada sentimen politik.

Asal tahu saja, pada Rabu (22/1/2020), empat draf omnibus law sudah resmi masuk dalam Prolegnas 2020. Omnibus law untuk RUU Cipta Lapangan kerja sudah masuk dalam daftar bersama dengan RUU Kefarmasian, RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper