Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai jalan panjang penyelesaian pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi salah satu sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Selasa (21/1/2020).
Berikut beberapa ringkasan topik utamanya:
Jalan Panjang Beleid Sapu Jagat. Penyelesaian pembahasan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja bakal melalui jalan panjang dan berliku karena adanya penolakan dari DPR dan sejumlah serikat pekerja. Pemerintah seharusnya sudah menyerahkan draf RUU sapu jagat tersebut ke Senayan pada pekan ini jika ingin mengejar target penyelesaian dalam 100 hari.
Siasat Perbankan Genjot Kredit Ekspor. Industri perbankan di Tanah Air optimistis mampu menggenjot kredit ekspor pada tahun ini meski dibayangi oleh ketidakpastian perang dagang ASChina yang berlarut-larut. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., misalnya, memiliki sejumlah strategi yang akan digencarkan dalam mendorong laju volume perdagangan skala internasional.
BI Terbawa Arus Negara Maju? Sejumlah bank sentral di negara maju diprediksi mempertahankan suku bunga acuan menyusul turunnya tensi perang dagang pascakesepakatan fase pertama antara Amerika Serikat dan China. Lantas, bagaimana dengan arah kebijakan moneter Bank Indonesia?
Berdasarkan data Bloomberg, sejumlah bank sentral utama seperti European Central Bank (ECB), Bank of Japan (BOJ), dan Bank of Canada (BOC) diprediksi menahan suku bunga acuan. Selain akibat meredanya perang dagang, inflasi yang sesuai target juga menjadi pertimbangan.
BKF Siapkan Landasan Hukum. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) segera merumuskan landasan hukum mengenai pelaporan belanja perpajakan sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Akan kami siapkan regulasinya,” kata Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Rofyanto Kurniawan, Senin (20/1).
Laporan Oxfam: Ketimpangan Makin Tak Terkendali. Ketimpangan ekonomi berada di luar kendali, di mana setiap 1% orang terkaya di dunia memiliki lebih dari dua kali lipat kekayaan dari seluruh umat manusia. Kesimpulan itu tertuang dalam laporan berjudul ‘Time to Care’ yang dirilis Oxfam, organisasi nirlaba Inggris yang berfokus pada pembangunan penanggulangan bencana dan advokasi.