Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hipmi Menyoal Penunjukan Langsung, Minta Perpres No 16/2018 Dipertegas

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia meminta regulasi pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/2018 mengenai penunjukkan langsung dipertegas.
Mardani H Maming/Bisnis-Arief Rahman
Mardani H Maming/Bisnis-Arief Rahman

Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia meminta regulasi pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/2018 mengenai penunjukkan langsung dipertegas.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming meminta adanya penegasan atas regulasi tersebut.

Perpres tersebut dimaksudkan untuk mengatur pengadaan barang atau jasa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Penegasan diperlukan khususnya pada Bab 1 Pasal 1 Ayat 40 mengenai Penunjukan Langsung. Misalnya untuk proyek-proyek pemerintah yang nilainya di bawah Rp200 juta, sebisa mungkin diberikan kepada para pengusaha muda atau pemula melalui penunjukan langsung.

“Karena sejauh ini Perpres tersebut masih belum bisa dijadikan jaminan bahwa proyek penunjukan langsung harus dikerjakan oleh pengusaha muda atau pengusaha pemula," ujar Mardani dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, (18/1/2020).

Mardani adalah CEO dari holding company bernama PT Maming 69 dan PT. Batulicin 69. Saat ini perusahaan memiliki 55 entitas anak perusahaan.

Menurut Mardani salah satu alasan masih belum banyak pengusaha pemula terutama yang berada di daerah bisa naik tingkat ke level nasional karena sulitnya mendapatkan proyek. Tidak sedikit juga yang terpaksa gulung tikar, ujarnya.

Mardani menyebutkan selama ini banyak proyek penunjukan langsung malah dikerjakan oleh pengusaha besar dan kuat.

“Jika Perpres tersebut bisa dipertegas, maka para pengusaha muda terutama yang di daerah dapat kesempatan berkembang sehingga kelak mereka akan tumbuh menjadi pengusaha nasional yang kuat dan andal," lanjutnya.

Pengusaha muda yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan ini berharap Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan untuk mempertegas regulasi penunjukan langsung tersebut.

"Harapan kami nanti di daerah akan lahir para pengusaha-pengusaha muda hebat yang akan memberi peluang masuknya investasi, membuka banyak lapangan kerja baru, tumbuhnya industri dan perdagangan, sehingga akan turut meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentunya ini merupakan hal yang positif bagi masa depan bangsa," ujar Mardani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper