Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Industri Alat Berat Indonesia menyatakan rencana pemerintah untuk merealisasikan kebijakan mandatori B30 pada 2020 bakal berdampak pada industri alat berat.
Ketua Hinabi Jamaluddin mengatakan sejauh ini industri alat berat sudah menjalankan kebijakan strategis pemerintah itu mulai dari B20 dan juga B30. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak baik pada produksi maupun pemanfaatan alat berat.
"Kami sudah menjalankan kebijakan itu. Dampak pasti ada," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (9/1/2020).
Jamaluddin menjelaskan kebijakan itu sedikit mengerek biaya produk alat berat. Pasalnya, kebijakan itu mendorong implementasi teknologi baru dalam produk alat berat.
Di sisi lain, jelasnya, kebijakan tersebut juga meningkatan biaya operasional pada pemanfaatan alat berat.
"Yang jelas interval penggatian fuel filter menjadi lebih cepat. Namun, namanya kebijakan kan kita harus ikut," katanya.
Terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) Adrianus Hadiwinata juga mengakui bahwa kebijakan tersebut akan mendorong pemasaran alat berat. Menurutnya, pemanfaatan biodiesel yang bersumber dari sawit akan mengerek permintaan komoditas tersebut. Dengan begitu permintaan akan alat berat masih akan terjaga.
"Kalau industri kelapa sawit kita sustainable secara umum harusnya bagus untuk industri alat berat. Terutama untuk lahan-lahan luas yang memerlukan mekanisasi," katanya.