Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Ribu Ton Garam Rakyat di Madura Tak Terserap Pasar

301.696 ton garam rakyat hasil produksi garam 2019 di Pulau Madura, Jawa Timur, belum terserap akibat harganya anjlok.
Petani panen garam di Desa Tanjung, Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur./Antara-Saiful Bahri
Petani panen garam di Desa Tanjung, Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur./Antara-Saiful Bahri

Bisnis.com, PAMEKASAN – Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyatakan 301.696 ton garam rakyat hasil produksi garam 2019 di Pulau Madura, Jawa Timur, belum terserap pasar akibat harganya anjlok.

"Data ini berdasarkan hasil kunjungan ke kantor pusat PT Garam di Kalianget, Sumenep dan gudang penyimpanan garam di Pamekasan tadi," kata Baidowi di Pamekasan pada Kamis (9/1/2020).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal daerah pemilihan (dapil) Madura ini membeberkan data temuan saat melakukan kunjungan ke dua kabupaten itu.

Dia menyebutkan bahwa produksi garam PT Garam pada 2019 cukup melimpah yakni mencapai 454.500 ton, sedangkan kapasitas gudang penyimpanan hanya 445.650 ton.

Sementara itu, penyerapan garam rakyat menggunakan skema PMN (penyertaan modal negara) hingga akhir 2019 mencapai 152.804 ton.

Akibatnya, garam tersebut harus disimpan di gudang olo (terbuka) yang hanya memiliki masa waktu setahun, dan itu terjadi karena penjualan garam terkendala harga yang sangat murah, yakni hanya dalam kisaran Rp200 per kilogram atau Rp200.000 per ton.

Dia menjelaskan anjloknya harga garam ini salah satunya akibat masih dibukanya keran impor yang bisa dilakukan oleh perusahaan mana pun yang memenuhi persyaratan. "Akibatnya, harga tak terkendali," ujar Baidowi .

Selain itu, lanjutnya, UU No. 7/2016 tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Budidaya Ikan dan Petambak Garam memang masih membuka ruang bagi siapa pun untuk mengimpor garam.

Oleh karena itu, perlu adanya revisi untuk mengendalikan impor garam, agar berpihak pada kepentingan petani garam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper