Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menawarkan tiga solusi untuk mengatasi harga gas yang terus memuncak sehingga memangkas daya saing industri nasional.
Ketiga opsi yang ditawarkan Presiden Jokowi yakni pengurangan atau penghilangan jatah pemerintah dari hasil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemberlakuan jatah kuota untuk industri domestik (Domestic Market Obligation/DMO), dan kebijakan bebas impor untuk industri.
"Ini sudah sejak 2016 enggak beres-beres. Saya harus cari terobosan, ya tiga itu pilihannya," katanya saat memberikan arahan dalam rapat terbatas tentang Ketersediaan Gas untuk Industri di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Menurut Jokowi, pemerintah harus bertindak cepat untuk menyelesaikan harga gas yang masih tinggi guna memacu daya saing industri domestik. Pasalnya, dia menilai belum ada hasil signifikan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 mengenai Penetapan Harga Gas Bumi, harga gas bumi ditetapkan sebesar US$6 per MMBTU. Hingga saat ini, harga gas bumi masih berada di atas harga patokan itu.
"Saya juga minta laporan mengenai pelaksanaan Perpres 40/2016 tentang penetapan harga gas bumi. Apakah ada kendala di lapangan terutama di tujuh bidang industri yang telah ditetapkan, sebagai pengguna penurunan harga gas yang kita inginkan?" sambung Jokowi.
Baca Juga
Dia menyebutkan sejumlah industripengguna 80 persen volume gas Indonesia, antara lain pembangkit listrik, industri kimia, industri makanan, dan industri baja.