Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga gas bumi terhadap kontrak penyaluran gas bumi eksisting kepada pelanggan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan daya saing industri nasional.
Sekrektaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan saat ini tidak ada penyesuaian harga gas bumi juga mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan global.
"Kami tetap berkomitmen dalam pengembangan infrastruktur dan peningkatan utilisasi gas bumi domestik ditengah tantangan bisnis hilir gas bumi," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2019).
Di sisi lain, menurutnya, PGN juga mempunyai tanggung jawab untuk menyerap hasil produksi gas bumi nasional secara optimal yang akan memberikan dampak peningkatan PNBP, memperluas pemanfaatan gas bumi yang membutuhkan penambahan infrastruktur gas bumi yang massif.
Adapun untuk menjawab kekhawatiran konsumen, Rachmat memastikan bahwa pelanggan tetap mendapatkan penyaluran gas sesuai ketentuan dalam kontrak eksisting.
"Apabila terdapat informasi mengenai penyesuaian harga gas bumi untuk sektor industri dan komersial yang dilayani oleh PGN, diharapkan publik dapat mengkomunikasikan secara langsung kepada PGN untuk menghindari informasi yang kontraproduktif terhadap upaya menjaga penyaluran gas bumi ke pelanggan" tambahnya.