Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menggencarkan program kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk sektor perumahan, namun hingga saat ini belum ada pengembang yang berminat.
Menurut Direktur Ciputra Development Harun Hajadi, pengembang sebetulnya sangat tertarik untuk ikut terlibat dalam KPBU, namun ada beberapa hal yang masih perlu diperhatikan pemerintah untuk makin menarik minat pengembang.
Harun menyebutkan, KPBU sudah lama diterapkan di luar negeri dengan sebutan Public Private Partnership (PPP). Menurutnya efeknya besar untuk pembangunan dan untuk menumbuhkan perekonomian suatu negara.
"Kalau di luar negeri itu banyak sekali PPP. Tetapi di Indonesia baru mau dilakukan. Ini adalah sebuah terobosan penting untuk Indonesia, karena tidak mungkin pemerintah membangun infrastruktur terus menerus, dananya dari mana. Sedangkan yang harus dibangun masih banyak," ungkapnya kepada Bisnis, Sabtu (29/12).
Harun melanjutkan, KPBU sangat mungkin memberikan kontribusi besar bagi negara karena dalam program tersebut pemerintah bisa memberi insentif jika proyeknya kurang feasible atau sulit dikerjakan, atau bisa meminta keuntungan atau bagi hasil jika sudah untung.
"Yang menjadi kendala adalah peraturan perundangannya harus jelas. Pengembang banyak yang takut jika partnership dengan pemerintah dan rugi, maka merugikan negara dan menjadi masalah hukum. Padahal setiap bisnis ada untung dan bisa juga merugi. Jadi yang penting aturannya harus jelas," tegasnya.
Menanggapi pemerintah yang disebut hanya mengajak pengembang besar, Harun mengatakan bahwa dalam sebuah KPBU, masing-masinh pihak harus mempunyai 'modal', misalnya tanah, modal awal dari segi dana, expertise, koneksi, atau sistem lainnya.
"Ini sepertinya jadi alasan mengapa biasanya swasta yang diajak seakan-akan hanya yang besar saja," ujarnya.