Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 23 DESEMBER: Panen Musiman Dunia Usaha, Pajak Digital: Skema Penarifan Diatur dalam PP

Berita mengenai berkah musiman akhir tahun bagi dunia usaha serta skema penarikan pajak digital, di antaranya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Senin (23/12/2019).

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai berkah musiman akhir tahun bagi dunia usaha serta skema penarikan pajak digital, di antaranya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Senin (23/12/2019).

Berikut beberapa perincian topik utamanya:

Panen Musiman Dunia Usaha. Dunia usaha bersiap meraup berkah musiman akhir tahun sejalan dengan geliat ekonomi dari momentum Natal & Tahun Baru. Konsumsi masyarakat pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) diproyeksikan membaik meski dibayangi oleh angka inflasi inti yang menunjukkan tren penurunan sejak Lebaran lalu akibat rendahnya belanja rumah tangga.

Pajak Digital: Skema Penarifan Diatur dalam PP. Skema serta penarifan pajak digital akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi regulasi turunan dari UU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Proyeksi 2020: Suku Bunga di Level 2%. Angka 2% diprediksi akan menjadi tolak ukur atau benchmark suku bunga pada tahun depan, setelah dalam setahun terakhir ekspektasi investor terhadap imbal hasil tinggi terpatahkan. Pada Desember tahun lalu, proyeksi Wall Street terpusat pada imbal hasil US treasury bertenor 10 tahun yang diperkirakan naik sekitar setengah poin persentase pada akhir 2019 di kisaran 3,29%.

Batas Bawah Modal Inti Segera Dinaikkan. Otoritas Jasa Keuangan akan menaikkan batas bawah modal inti bank umum secara bertahap. Pada tahun depan, bank umum kelompok usaha (BUKU) I wajib memiliki modal inti setidaknya Rp1 triliun.

Tahun berikutnya atau 2021, BUKU I wajib memiliki modal inti sedikitnya Rp2 triliun. Pada 2022 modal inti minimum untuk tergolong menjadi BUKU I sebesar Rp3 triliun. Sebelumnya otoritas mengatur modal perbankan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank.

Pasar Otomotif 2020: Produsen Racik Sejumlah Strategi. Pelaku industri otomotif optimistis kondisi pasar domestik pada tahun depan bakal membaik dibandingkan dengan 2019. Untuk itu, pabrikan menyiapkan strategi untuk merealisasikan optimisme tersebut.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan pertumbuhan pasar domestik secara keseluruhan mencapai 5% pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper