Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Energi Terbarukan, Standard Chartered Hentikan Pembiayaan PLTU

Standard Chartered PLC, bank yang berpusat di London Inggris, tidak akan lagi memberikan bantuan pembiayaan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan beralih pada bisnis yang bersegmen teknologi bersih dan energi terbarukan.
Energi terbarukan/Istimewa
Energi terbarukan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Standard Chartered PLC, bank yang berpusat di London Inggris, tidak akan lagi memberikan bantuan pembiayaan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan beralih pada bisnis yang bersegmen teknologi bersih dan energi terbarukan.

Kepala Eksekutif Standard Chartered PLC Bill Winters mengatakan keputusan tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap Paris Agreement yang membatasi pemanasan global secara signifikan di bawah 2 derajat celcius.

"Kami mengambil tindakan berani dan ambisius dalam mendukung Paris Agreement dan menjadi bank pertama yang aktif di pasar negara berkembang untuk mengonfirmasi bahwa kami akan keluar dari batu bara termal pada tahun 2030," katanya, mengutip keterangan resmi, Kamis (19/12/2019).

Standard Chartered mendukung setiap klien yang melakukan transisi dengan ke teknologi rendah karbon dengan meningkatkan target pembiayaan dan memfasilitasi teknologi bersih dan energi terbarukan menjadi US$35 miliar pada 2025. Fokus pembiayaan tersebut akan ditujukan ke negara berkembang.

Negara berkembang dinilai tidak memiliki investasi yang cukup di sektor energi terbarukan. Meskipun World Bank telah memberikan fasilitas pembiayaan energi terbarukan di negara berkembang, masih ada kesenjangan pendanaan yang diperkirakan oleh lembaga internasional tersebut senilai US$2,5 triliun.

Standard Chartered nantinya akan memfasilitasi kesenjangan pendanaan energi terbarukan di negara-negara berkembang yang berada di Asia, Afrika,dan Timur Tengah.

Fasilitas pembiayaan yang diberikan Standard Chartered tersebut hanya untuk klien yang secara aktif mentransmisikan bisnis mereka ke energi terbarukan dan menghasilkan kurang dari 10% pendapatan dari batu bara termal pada 2030. Namun, keputusan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2021 lantaran transisi ke teknologi bersih memerlukan perubahan yang signifikan pada pasar Standard Chartered.

Pembatasan baru ini berlaku untuk semua produk dan layanan yang ditawarkan oleh grup dan merupakan tambahan terhadap larangan pembiayaan langsung untuk pembangkit listrik tenaga batu bara baru yang telah diumumkan pada September 2018. Grup juga mengonfirmasi akan menarik diri dari tiga proyek yang pendanaanya telah disetujui sebelum kebijakan ini dibuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper