Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok akan segera menelusuri praktik pungutan liar yang terjadi pada area Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Hermanta menyatakan akan mencari fakta-fakta terkait dengan praktik pungli tersebut. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta untuk mencari pelakunya.
"Kami akan laksanakan [instruksi Menhub], dengan melakukan identifikasi dan bekerja sama dengan instansi terkait. Kami akan upayakan maksimal tentu memerlukan pemeriksaan, monitoring, dan evaluasi secepatnya," kata Hermanta, Senin (17/12/2019).
Dia menambahkan upaya penelusuran akan dilakukan secepatnya karena regulator pelabuhan tersebut sedang dalam proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Setiap personil yang melakukan pelayanan langsung dimintai survei kepuasan pelanggan.
Menurutnya, ketika terjadi hal yang tidak diinginkan pihaknya bisa segera melakukan pelacakan dan pengawasan secara berkala. Dari aspek mindset dan culture set diklaim sudah sesuai aturan. "Kalau Pak Menteri minta pecat, kami akan pecat sesuai punishment maksimal. Namun, khusus lingkup kerja Kemenhub ya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan meminta Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok untuk segera memberhentikan pihak-pihak yang terkait dengan praktik pungli.
Baca Juga
"Saya tugaskan Pak Hermanta, cari orangnya pecat orangnya. Saya sudah ngomong, cari orangnya, pecat," kata Budi Karya.