Bisnis.com, JAKARTA — Bak dua sisi mata uang, di satu sisi kondisi jalan yang bergelombang di jalan tol layang Jakarta—Cikampek banyak dikeluhkan banyak pengendara karena mengurangi kenyamanan saat melintas. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut menjadi kontrol agar pengendara menjaga kecepatan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pendiri DSD Road Safety Consultant Eko Reksodipuro mengatakan bahwa dengan kondisi jalan yang bergelombang, laju kendaraan 60 kilometer—80 kilometer per jam atau sesuai dengan standar yang diberlakukan di tol layang Jakarta—Cikampek dijamin keamanannya, tetapi dari segi kenyamanan pasti agak berkurang.
"Setelah saya jajal, memang jalan banyak yang bumpy atau bergelombang. Namun, tidak banyak dan tidak parah seperti yang dibayangkan. Banyak juga yang halus. Dengan melaju di kecepatan 60—80 [kilometer per jam], keamanan masih terjaga, tetapi pasti mengurangi kenyamanan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya, secara umum, berkendara di jalan layang memang tidak disarankan. Jadi, kondisi jalan yang bergelombang—pada expansion joint—sedikit banyak bisa menjadi kontrol bagi pengendara yang melintas tetap menjaga laju kendaraannya dalam batas kecepatan sesuai aturan.
Kendati tidak berhubungan dengan konstruksi, Eko memaklumi kondisi expansion joint yang pasti bergelombang. Pasalnya, sebagai lulusan teknik sipil, dia mengetahui betul penghalusan sambungan di jalan layang tidak akan bisa semulus di jalan nonlayang.
"Sambungan [expansion joint] di jalan layang itu tidak akan sehalus jalan di bawah. Namun, bumpy-nya tidak membahayakan kendaraan. Selain itu, jalan layang atau jembatan, konstruksinya tidak boleh rigid karena kalau gempa bumi bisa berbahaya, dan itulah gunanya sambungan," paparnya.
Baca Juga
Eko mengatakan bahwa ada tiga faktor yang berpengaruh pada keselamatan saat berkendara di jalan raya yakni manusia, kondisi jalan atau infrastruktur, dan kendaraan. Menurutnya, kondisi fisik pengendara dan kondisi kendaraan mutlak diperhatikan sebelum melintasi jalan tol layang Japek.
Dengan batas kecepatan 60 kilometer—80 kilometer per jam, ditambah dengan kondisi jalan yang relatif lurus dan monoton, pengendara akan mudah kehilangan konsentrasi karena mengantuk.
"Memang ada masalah lain yakni dengan kecepatan 60—80 [km/jam], jalan lurus dan monoton itu akan membuat pengendara mengantuk. Salah satu tips agar tidak mengantuk adalah mengusahakan mata sering melihat ke spion kiri dan kanan," katanya.
Selain itu, kondisi kendaraan juga harus dipastikan prima. Namun, Eko menggarisbawahi kondisi tekanan angin pada ban yang kerap diabaikan oleh pengendara.
Pasalnya, jika mogok karena mesin, pengendara tinggal menepi dan menunggu bantuan dari operator jalan tol. Namun, jika terjadi pecah ban, hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Yang sering dilupakan pengendara adalah tekanan angin ban. Jika jenis ban radial kalau kekurangan angin malah bisa meledak. Jadi pemahaman orang banyak terbalik, ban meledak bukan karena kelebihan tekanan angin tapi karena kekurangan angin yang dikombinasi dengan beban atau muatan," jelasnya.
Kemudian, setelah melalui jalan tol layang tersebut, Eko juga menyarankan agar para pengendara untuk berhenti sejenak yakni 5 menit—10 menit di tempat istirahat dan pelayanan (rest area) terdekat.
Tujuannya adalah untuk mengembalikan kondisi badan yang kurang lebih selama 40 menit terus mengalami guncangan akibat kondisi jalan bergelombang.