Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perayaan Natal & Tahun Baru 2020, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pembatasan dilakukan pada 20 Desember - 21 Desember 2019, 25 Desember 2019 dan 31 Desember 2019 - 1 Januari 2020.
ilustrasi./ANTARA
ilustrasi./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Beleid mengenai pembatasan angkutan barang selama periode perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM. Pembatasan akan dilakukan selama 5 hari.

Direktur Lalu Lintas, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pandu Yunianto mengatakan aturan tersebut sudah terbit.

"Permenhub [Peraturan Menteri Perhubungan] sudah terbit, pembatasan dilakukan pada 20 Desember - 21 Desember 2019, 25 Desember 2019 dan 31 Desember 2019 - 1 Januari 2020," katanya kepada Bisnis, Rabu (11/12/2019).

Dia mengatakan khusus pada 25 Desember 2019, pembatasan angkutan barang hanya berlaku pada Jalan Tol Cikampek-Jakarta atau satu arah menuju Jakarta. Artinya, bagi angkutan barang yang membawa barang keluar DKI Jakarta menuju kawasan industri atau wilayah lainnya tetap diperbolehkan melintas.

"Salinan aturan masih menunggu diundangkan oleh Kemenkumham, kira-kira 2 hari - 3 hari sudah diundangkan," katanya.

Menurutnya, tidak ada lagi kemungkinan-kemungkinan tentatif atau diskresi kepolisian di lapangan dalam pemberlakukan aturan tersebut.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pembatasan berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang pengangkutan bahan galian (tanah, pasir, batu), bahan tambang, dan bangunan.

Pembatasan operasional tidak berlaku bagi mobil pengangkut BBM, barang ekspor dan impor dari dan menuju pelabuhan, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok.

Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengharapkan ke depan tidak ada lagi pembatasan tersebut karena merugikan aktivitas angkutan barang. Apalagi pada akhir tahun ini seluruh pengusaha logistik tengah mengejar target akhir tahun.

"Jadi kita berharap ke depannya ada solusi yang lebih konkret sehingga tidak perlu dikurangi operasionalnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper