Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada Pejabat Direktur Operasi serta Pejabat Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Capt. Avirianto mengatakan proses tersebut harus dilalui agar orang yang ditunjuk benar-benar kompeten dalam bidangnya untuk menjaga keselamatan dan keamanan maskapai.
"Kami akan lakukan fit and proper test terhadap direktur operasi dan direktur teknik Garuda," katanya kepada Bisnis.com, Senin (9/12/2019).
Dia menjelaskan apabila Pejabat Direktur Operasi Tumpal M. Hutapea serta Pejabat Direktur Teknik dan Layanan Mukhtaris sudah pernah menjalani fit and proper test, maka akan tetap dilakukan pengujian ulang.
"Kami akan lakukan fit and proper test ulang, tidak ada salahnya juga," ujarnya.
Dia menuturkan Garuda Indonesia telah memberitahukan penunjukan pejabat pelaksana teknis harian tersebut kepada Kemenhub. Dengan penunjukan tersebut, aspek keamanan dan keselamatan sudah dijalanlan.
Baca Juga
Avirianto menyebut dalam kondisi Garuda ini, regulator hanya membutuhkan kejelasan pelaksana tugas direktur utama dan person in charge terhadap posisi key person, yakni direktur teknik, operasi, dan keselamatan.
Pelaksana tugas, lanjutnya, bisa menggantikan sementara tugas harian sembari menunggu penunjukan direksi definitif. Batas waktunya antara 7 hari sampai dengan 3 bulan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Ashkara karena keterlibatannya dalam kasus penyelundupan komponen moge Harley-Davidson dan sepeda lipat merek Brompton via pesawat Garuda. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan lebih lanjut yang dilaksanakan oleh komite audit perusahaan.
Selang sehari kemudian, empat direktur Garuda juga dicopot oleh dewan komisaris Garuda karena terlibat dalam penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda lipat merek Brompton ilegal.
Berdasarkan siaran pers yang diumumkan jajaran Dewan Komisaris Garuda yang diterima Bisnis.com, Senin (9/12/2019), dilakukan pemberhentian sementara waktu direksi yang terdiri atas Bambang A. Angkasa, Mohammad Iqbal, Iwan Joeniarto, dan Heri Akhyar.
Guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda telah menunjuk Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama merangkap Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Selain itu, Pikri Ilham Kurniawan sebagai Plt. Direktur Human Capital dan Plt. Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, sekaligus Direktur Niaga.