Bisnis.com, JAKARTA - Garuda Indonesia Group akhirnya mencopot empat direksi yang terlibat dalam penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda lipat merek Brompton ilegal.
Berdasarkan siaran pers yang diumumkan jajaran Dewan Komisaris Garuda yang diterima Bisnis.com, Senin (9/12/2019), dilakukan pemberhentian sementara waktu direksi yang terdiri atas Bambang A. Angkasa, Mohammad Iqbal, Iwan Joeniarto, dan Heri Akhyar.
Guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda telah menunjuk Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama merangkap Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Selain itu, Pikri Ilham Kurniawan sebagai Plt. Direktur Human Capital dan Plt. Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, sekaligus Direktur Niaga.
Baca Juga
Keduanya menjalankan tugas tersebut sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun, keduanya telah menetapkan dan menunjuk pelaksana tugas harian untuk bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Mereka di antaranya Pejabat Direktur Operasi Tumpal M. Hutapea, Pejabat Direktur Teknik dan Layanan Mukhtaris, Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Joseph Dajoe K. Tendean, dan Pejabat Direktur Human Capital Aryaperwira Adileksana.
Dewan Komisaris Garuda terdiri atas Sahala Lumban Gaol sebagai Komisaris Utama, Chairal Tanjung, Eddy P. Poo, Herber Timbo Parluhutan, dan Insmerda Lebang.