Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian National Shipowners Association (INSA) menyatakan tetap menginginkan satu instansi yang melakukan penegakan hukum di laut setelah Badan Keamanan Laut dijadikan coast guard.
Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan telah menyatakan Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan menjadi coast guard di Indonesia.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan dari sisi pelayaran yang terpenting adalah agar satu instansi penegak hukum di laut. Tidak seperti saat ini, instansi yang bertanggung jawab di laut mencapai 13 instansi.
"Dari sisi pelayaran sendiri tentunya yang dipentingkan satu penegak hukum itu yang penting. Satu instansi," tuturnya, Senin (9/12/2019).
Namun, Carmelita menyatakan dari sisi International Maritime Orgaization (IMO) sudah mengakui Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) yang ada di bawah Kemenhub sebagai sea and coast guard di Indonesia.
"Kalau dari sisi pelayaran sendiri mungkin dari IMO disebutkan itu KPLP tapi yang dimaksud mungkin Bakamla karena sudah terbentuk atau disebutkan coast guard," tuturnya.
Sebelumnya, Carmelita juga telah mengadukan soal penjaga laut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Dalam pertemuan dengan Presiden, Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto menyatakan pihaknya membahas mengenai isu coast guard.
Carmelita mengatakan Indonesia memiliki tiga coast guard yaitu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Indonesia (KPLP) Kementerian Perhubungan, Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Direktorat Polisi Air.
Carmelita berharap Presiden menetapkan satu penegak hukum saja. "Tentunya kami berharap KPLP dari Kementerian Perhubungan [yang dipilih Presiden] yang mungkin melaporkan langsung kepada Presiden sehingga tidak ada lagi dualisme atau tigalisme penegak-penegak hukum," kata Carmelita.
Menurutnya, keberadaan lebih dari satu coast guard itu memberatkan pengusaha pelayaran. Kapal-kapal milik pengusaha pelayaran Indonesia, menurutnya, sering diberhentikan oleh coast guard.
Dengan demikian, biaya logistik seperti bahan bakar yang ditanggung oleh pengusaha pelayaran itu menjadi lebih besar. "Kan juga mustinya kita tiba dalam waktu 1 atau 2 hari tapi perpanjangan [tiba lebih lama] karena setop-setop [diberhentikan oleh coast guard]," kata Carmelita.
Dia menyatakan berbagai isu yang disampaikan oleh INSA itu langsung direspon Presiden. Menurutnya, Presiden akan menindaklanjuti berbagai laporan itu. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.