Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Pelayaran Tuntut Bunga Pinjaman Murah

Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) berharap pemerintah membuka kemungkinan bunga pinjaman yang lebih rendah bagi pembiayaan industri pelayaran.
Kapal pandu menunggu kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Kapal pandu menunggu kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) berharap pemerintah membuka kemungkinan bunga pinjaman yang lebih rendah bagi pembiayaan industri pelayaran.

Harapan itu disampaikan oleh INSA kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Rabu (4/12/2019. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Kami juga minta Bapak Presiden kemungkinan mendapatkan pembiayaan yang lebih murah seperti pembiayaan infrastruktur, disamakan pembiayaan infrastruktur," kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto, Rabu (4/12/2019).

Pembiayaan lebih murah yang dimaksud itu adalah bunga pinjaman yang lebih rendah atau hanya satu digit serta tenor pinjaman yang lebih panjang. Carmelita berharap tenor pinjaman bagi pengusaha pelayaran dapat diperpanjang hingga 10-15 tahun.

Pada saat ini, tenor pinjaman itu tidak mencapai 10 tahun. Carmelita menyatakan pihaknya juga pernah menyampaikan harapan ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Selain soal bunga pinjaman, INSA juga membahas sejumlah isu dalam pertemuan dengan Presiden itu, termasuk mengenai investasi asing di bidang pelayaran.

"Kami menyampaikan kepada Bapak Presiden bagaimana kapal-kapal kami sudah mencukupi atau menguasai di Indonesia ini. Artinya, investasi asing ini diharapkan kapal-kapal khusus saja, kapal-kapal berteknologi tinggi," kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto seusai pertemuan.

Carmelita menyatakan kapal milik pengusaha pelayaran nasional sudah mencapai 27.200 pada 2019. Dengan demikian, jumlah kapal tersebut dinilai sudah cukup banyak.

"Jadi, kalau misalnya seperti apa yang dicanangkan oleh Bapak Presiden bahwa adanya omnibus law kami tidak menutup kemungkinan asing ikut berinvestasi di Indonesia tapi hanya di kapal-kapal khusus saja," kata Carmelita.

Dengan kata lain, Carmelita berharap jangan sampai omnibus law yang dicanangkan oleh Presiden akan mematikan pengusaha-pengusaha pelayaran yang sudah ada dan berkembang di Indonesia. Carmelita berharap investasi asing tidak merusak tatanan pelayaran yang sudah terbentuk pada saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper