Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Serap Sebagian Besar Alokasi PMN untuk BUMN

Kementerian BUMN mencatat sebanyak 33% penyertaan modal negara (PMN) sepanjang 2015-2019 diserap oleh PT PLN (Persero).
Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani. JIBI/Bisnis/Anggara Pernando
Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani. JIBI/Bisnis/Anggara Pernando

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat sebanyak 33% penyertaan modal negara (PMN) sepanjang 2015-2019 diserap oleh PT PLN (Persero).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan secara total besaran PMN selama periode 2015—2019 senilai Rp105,5 triliun. Sekitar 50% diserap oleh PLN dan PT Hutama Karya (Persero).

Apabila dirinci, PLN mengambil porsi 33% dan Hutama Karya sebanyak 15%. PLN memanfaatkan PMN untuk pengembangan infrastruktur kelistrikan di Indonesia sebagai bagian dari tugas pemerintah.

"Tahun 2019 ini PLN butuh PNM Rp6,5 triliun, sudah terlaksana Rp2,5 triliun untuk pelayanan listrik masuk desa," katanya, Senin (2/12/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan realisasi PMN 2019 yang telah diterima senilai Rp2,5 triliun tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan di enam regional. Adapun enam regional tersebut, yakni Sumatra, Jawa-Bali, Nusa Tenggara, Papua, dan Sulawesi.

Pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebut mulai dari transmisi, gardu induk, hingga pembangkit.

"Kami mendapatkan PMN 2019 Rp6,5 triliun. Sampai dengan Oktober 2019 sudah, kami tarik Rp2,5 triliun dan sisanya Rp4 triliun," tuturnya.

Menurutnya, pada 2020, alokasi PMN yang akan diterima oleh PLN mencapai Rp5 triliun. Sebanyak Rp1 triliun akan digunakan untuk pembangkit di daerah Jawa Bagian Timur, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, sebanyak Rp3,7 triliun akan digunakan untuk pembangunan transmisi dan gardu induk yang dibangun di Sumatra, Jawa bagian barat, Jawa bagian tengah, Kalimantan, dan Sulawesi.

Sisanya, sebanyak Rp219 miliar akan digunakan untuk membangun infrastruktur distribusi listrik dan membangun listrik desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper