Bisnis.com, JAKARTA – Untuk menjamin defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) bisa menyempit tata kelola pelayaran Indonesia harus direvitalisasi.
Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menyatakan pencatatan defisit transaksi berjalan yang bengkak pada sektor neraca jasa memang disebabkan oleh defisit pada aktivitas transportasi khususnya jasa freight.
Secara rinci dia menjelaskan, penyebab pencatatan defisit pada Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tak hanya karena kelemahan pada ekspor komoditas. Sebaliknya, ada permasalahan krusial terkait proses pengiriman atau ekspor dan impor, khususnya penggunaan kapal dan mekanisme pelayaran.
Dia menilai, sejumlah program nasional seperti tol laut dan peningkatan jumlah serta kapasitas pelabuhan belum cukup menjamin perbaikan pada sektor ini.
“Perlu dibongkar secara detil seberapa besar postur armada kita saat ini,” kata Siswanto saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (28/11/2019).
Dia menyatakan secara rinci, ada banyak nasional yang beroperasi berukuran kecil, alhasil tidak menguntungkan ketika melakukan ekspor dan impor. Pelaku usaha akhirnya beralih untuk menggunakan kapal asing dengan kapasitas yang lebih besar.
Menurut Siswanto, program anyar Presiden Jokowi yakni tol laut belum memberikan efektivitas bagi sistem pelayaran dan menekan defisit. Misalnya saja, efektivitas tol laut belum berimbas banyak bagi efisiensi harga barang di daerah tertinggal. Pasalnya, ketersediaan barang juga belum optimal untuk melakukan pelayaran pulang dan pergi.
Oleh sebab itu, jika ingin memperbaiki CAD, Siswanto mengusulkan perbaikan pada sektor hulu yakni evaluasi dan revitalisasi tata kelola pelayaran. Langkah awal dengan evaluasi tol laut dengan mendorong subsidi kepada pelaku usaha dalam negeri berlayar di kawasan-kawasan 3T.
Jika efektivitas pelayaran bisa optimal, maka aktivitas di pelabuhan akan berkembang menggeliat dengan sendirinya. Dia menilai sejauh ini upaya pengembangan infrastruktur pelabuhan sudah cukup baik dan oleh sebab itu hanya dibutuhkan sistem yang mewadahi dan memastikan keberlanjutan kerja tol laut.
“Beberapa cara misalnya dengan APBN juga bisa BUMN membeli kapal besar, setara dengan kapal asing, bisa disewakan untuk pelayaran dan kegiatan ekspor-impor, sehingga mengurangi ketergantungan pada kapa lasing,” paparnya.
Selain itu juga perlunya menggenjot insentif fiskal, sehingga memudahkan pembiayaan dari pelaku usaha. Dengan demikian upaya ekspansi swasta lokal dalam industri perkapalan dan pelayaran ini tidak akan mengalami kendala cashflow.