Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Importir AS Keberatan Produk Baja Asal Indonesia Diganjar Bea Masuk 25 Persen

Importir baja asal AS (Amerika Serikat) meminta Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah AS agar menghapus bea masuk sebesar 25% yang dikenakan terhadap produk baja asal Indonesia.
Produk stainless steel PT HK Metals Utama Tbk./ foto hyamn.com
Produk stainless steel PT HK Metals Utama Tbk./ foto hyamn.com

Bisnis.com, JAKARTA - Importir baja asal AS (Amerika Serikat) meminta Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah AS agar menghapus bea masuk sebesar 25% yang dikenakan terhadap produk baja asal Indonesia.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan Kasan Muhri mengatakan permintaan tersebut diutarakan oleh salah satu perusahaan importir produk baja asal AS, yaitu Allegheny Technologies Incorporated (ATI) Metals.

Perusahaan menyampaikan permintaannya di sela-sela pertemuan antara Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dengan Departemen Perdagangan AS (United States Departement of Commerce/USDOC) dalam rangka pembahasan Peninjauan kembali fasilitas sistem tarif preferensial (generalized system of preferences/GSP) di AS belum lama ini.

ATI Metals selama ini mengimpor baja slab dari PT Tshingsan Steel Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah sebanyak rata-rata 300.000 ton per tahun dengan nilai mencapai US$600 juta per tahun.   Menurut Kasan, terdapat dua opsi yang diajukan oleh ATI Metals demi mendapatkan penghapusan bea masuk baja yang dikenakan oleh Pemerintah AS.

“Opsi pertama adalah [dengan menggunakan sistem] kuota [sebanyak] 150.000 ton atau 300.000 ton seperti yang diberikan kepada produk slab baja nirkarat atau stainless steel dari Korea Selatan dan Brasil,” katanya, Senin (26/11/2019).

Lebih lanjut, Kasan menjelaska  produk baja yang diimpor oleh ATI Metals dari perusahaan patungan antara investor China dan Indonesia itu untuk saat ini hanya diproduksi di Morowali. Untuk itu, dia memastikan kuota pembebasan bea masuk tersebut tidak akan bertambah.

"Sebelumnya mereka mengajukan lebih dari 300.000, tetapi ditolak karena salah satu pertimbangannya dalam proses itu harus ada kriteria bahwa barang ini memang murni diproduksi di Indonesia. Selain itu, di AS tidak ada yang memproduksi barang itu," ungkapnya.

Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional atau The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim menyambut baik adanya permintaan penghapusan bea masuk produk slab baja nirkarat dari salah satu perusahaan asal AS.

Dia menyebut tidak menutup kemungkinan nantinya penghapusan bea masuk tersebut akan ikut diberikan kepada jenis produk besi dan baja lainnya yang diproduksi di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper