Bisnis.com, JAKARTA - Tindakan pengamanan atau safeguard dinilai mendesak diterapkan untuk perangkat pengeras suara dan serat optik lantaran masifnya impor produk tersebut.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan pihaknya bakal memfasilitasi upaya tersebut. Tindakan pengamanan itu, katanya, sudah diminta oleh produsen kedua produk tersebut.
Pihaknya saat ini masih menunggu surat pengajuan resmi dari perusahaan yang merasa dirugikan atas peningkatan impor produk sejenis.
"Loudspeaker dan kabel optik. Saya menunggu surat dari perusahaan yang merasa dirugikan," ujarnya kepada Bisnis, Senin (25/11/2019).
Selain impor meningkat, Janu menilai produk asing yang masuk ke Indonesia dijual dengan harga yang jauh lebih murah ketimbang produk lokal. Kondisi itu, jelasnya, membuat produk lokal tertekan.
Di sisi lain, dia menilai tindakan pengamanan perlu dilakukan sebab sejumlah negara sudah menjalankan langkah serupa. "Ekspor fiber optik kita ke India baru 1 bulan, tetapi sudah kena tindakan safeguard."
Sebelumnya, Janu mengatakan sejumlah produk elektronik lokal membutuhkan proteksi di tengah masifnya impor produk serupa. Salah satu produk yang mendapatkan proteksi adalah evaporator.
Janu mengakui bahwa pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) berupa safeguard itu sudah dirapatkan bersama lintas kementerian dan ditetapkan untuk dikenakan terhadap produk evaporator impor.
Kebijakan itu, diharapkan mampu meredam arus impor komponen tersebut, khususnya dari sejumlah negara yang memberikan subsidi khusus (dumping) kepada eksportirnya. Di sisi lain, Janu pun optimistis produsen evaporator lokal mampu memenuhi permintaan dalam negeri setelah safeguard diterapkan bagi impor komponen produk pendingin tersebut.
"Pasti bisa, malah semakin berkembang memenuhi permintaan pasar dalam negeri. Industri dalam negeri terlindungi dari dumping sehingga persaingan sehat kembali," katanya.