Bisnis.com, BATAM - Bupati Natuna Hamid Rizal menyatakan kapal asing pencuri ikan yang akan dihibahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak cocok untuk digunakan nelayan di wilayahnya.
Semula Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana untuk menghibahkan kapal asing pencuri ikan untuk nelayan.
"Masyarakat tidak mampu mengoperasionalkan kapal itu, khususya untuk Natuna," kata Hamid saat dijumpai di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/11/2019).
Hamid mengatakan semua kebijakan pemerintah adalah baik, penenggelaman kapal menjadi shock therapy yang ampuh. Begitu pun kebijakan menyerahkan kapal untuk nelayan. Namun, sayangnya tidak semua nelayan mampu mengoperasionalkannya.
Masyarakat Natuna, kata Hamid, memiliki kebiasaan mencari ikan pada pagi hari dan pulang sore hari. Sehingga hanya membutuhkan kapal-kapal berukuran menengah.
Sedangkan kapal asing biasanya berukuran besar dengan kebutuhan bahan bakar besar juga, karena sengaja dibuat untuk pelayaran mencari ikan selama berminggu-minggu.
Baca Juga
"Susah mengubah budaya masyarakat yang sudah dijalankan bertahun-tahun. Mencari ikan pagi pulang sore," kata Hamid.
Jika pun pemerintah ingin memberikan kapal besar itu untuk nelayan di Natuna, Hamid berharap pemerintah ikut memberikan subsidi bahan bakar.
"Operasional kapal itu besar, minyaknya bisa berton-ton. Satu kapal membutuhkan minyak puluhan juta. Harus ada bapak angkat," kata Hamid.
Mengenai kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan larangan penggunaan cantrang, ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Saat ini, tidak ada lagi nelayan di Natuna yang menggunakan cantrang.
"Sebenarnya cantrang merusak, habis ikan-ikan yang kecil. Dulu nelayan Natuna pernah menggunakannya, sejak dilarang sudah tidak ada lagi," kata Hamid.
Sejak penggunaan cantrang dilarang, ikan berkembang biak dengan baik.
"Sekarang ikan melimpah," kata Hamid.