Bisnis.com, JAKARTA — Asa pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara Karya makin menipis.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono tersirat enggan menyetujui rencana tersebut lewat bubuhan tanda tangan.
Kendati berdalih keputusan pembentukan Holding BUMN Karya berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN, Basuki menggarisbawahi salah satu dampak dari pembentukan holding adalah anggota holding tidak bisa mengikuti tender proyek infrastruktur.
"Kalau secara hukum mereka [bukan induk holding] tidak bisa ikut tender. Sekarang kita punya delapan [BUMN Karya], kalau sudah holding tinggal tiga," ujarnya, Kamis (21/11/2019).
Dia pun mempertanyakan tujuan pembentukan Holding BUMN Karya. Pasalnya, tujuan holding adalah peningkatan kapasitas yang bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pelat merah. Namun, khusus sektor BUMN Karya, Basuki menilai semua perusahaan di dalamnya sudah besar dan kuat.
"Tujuan holding-nya apa? Wong sudah besar semua. Jadi, bukannya saya tidak setuju. Saya mendukung, jika semua masih boleh ikut tender," imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Menteri BUMN periode 2014—2019, Rini Soemarno, pemerintah telah memproses pembentukan Holding BUMN infrastruktur dengan PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk.
Dalam catatan Bisnis, kabar terakhir yang tersiar semua proses telah berada di Kementerian Sekretariat Negara dan tinggal menunggu keputusan Presiden.
Ketika hal itu ditanyakan kepada Basuki, dirinya Basuki mengaku tidak mengetahui prosesnya sudah sampai di mana. Namun, dia menyampaikan bahwa keputusan tersebut membutuhkan tanda tangan dari semua menteri.
"Itu kan harus dengan persetujuan semua menteri, [tapi] saya belum," katanya.