Bisnis.com, JAKARTA - Limbah radioaktif bekas salah satu komponen reaktor Triga Mark milik Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berhasil disimpan di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) di Kawasan Nuklir Serpong.
Adapun limbah tersebut adalah reflektor, yakni bagian dari teras reaktor yang berfungsi memantulkan neutron agar terus terjadi reaksi nuklir.
Ketua Tim Pengangkutan Limbah Reflektor BATAN Dadang Supriatna mengatakan pergantian reflektor tersebut sebagai akibat dari peningkatan kapasitas reaktor Triga Mark yang semula 1 MW menjadi 2 MW pada 1996. Pergantian tersebut menjadikan reflektor lama sebagai limbah radioaktif yang harus dikelola dengan baik.
Menurutnya, limbah reflektor harus disimpan di tempat penyimpanan limbah radioaktif di PLTR. Namun, proses pemindahan limbah reflektor tidak dapat dilakukan begitu saja.
Pemindahan limbah tersebut telah melalui serangkaian proses pengangkutan sebelum diangkut dari Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) Bandung ke Kawasan Nuklir Serpong. Setidaknya, terdapat 10 tahapan yang harus dipenuhi dalam pelimbahan reflektor bekas, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pengiriman limbah.
Kesepuluh tahapan tersebut terdiri dari survei radioaktivitas, pembuatan desain wadah, perizinan, rencana loading, rencana transportasi, proteksi radiasi, standar operasional prosedur, program kesiapsiagaan dan tanggap darurat, rencana pengamanan, dan pengangkutan.
"Beberapa tahapan dalam pengangkutan limbah reflektor harus disiapkan dengan baik untuk menjamin keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan selama dalam perjalanan," katanya dalam keterangan, Selasa (19/11/2019).
Dengan kondisi paparan radiasi reflektor sangat tinggi, Dadang menilai perlu suatu wadah atau kontainer dengan desain khusus agar radiasi yang keluar dari reflektor tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan selama proses pengangkutan. Oleh karena itu, Batan telah melakukan survei dan pengukuran radioaktivitas reflektor sebagai persiapan pengangkutan.
"Survei ini dimaksudkan untuk mengetahui besarnya radioaktivitas reflektor yang hasilnya akan digunakan untuk membuat desain kontainer pengangkut reflektor. Berdasarkan hasil survei itulah pihak PTLR merancang kontainer mulai dari membuat desain hingga menentukan bahan yang sanggup menahan radiasi yang ditimbulkan dari reflektor," sebutnya.
Kepala Bidang Keselamatan Kerja dan Operasi PTLR Suhartono mengatakan berdasarkan hasil survei, desain kontainer terdiri dari kulit pembungkus yang terbuat dari besi dan di dalamnya berlapis beton dengan ketebalan 17 cm. Bagian dalam kontainer juga dilapisi dengan lembaran besi seperti kulit luar dengan ketebalan setengah cm.
Secara umum, kontainer pengangkut reflektor yang dibuat oleh PTLR mempunyai diameter bagian dalam 130 cm dengan ketinggian 180 cm. Untuk bagian dasar dan penutup bagian atas kontainer dilapisi timbal (Pb) setebal 3 cm.
"Dari desain kontainer yang dibuat, laju paparan reflektor yang tadinya 14 mili sievert (mSv) menjadi 300 mikro sievert, ini turun jauh dari batas keselamatan yang disyaratkan, yakni 2 mSv," katanya.
Menurut Suhartono, kontainer dibuat dengan mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan dalam perjalanan, maka limbah radioaktif yang diangkut tidak boleh tumpah berhamburan sehingga mengkontaminasi lingkungan. Selain desain kontainer, pemenuhan persyaratan pengangkutan juga menjadi hal yang wajib dipatuhi untuk mengurangi risiko selama di perjalanan.
Adapun limbah reflektor yang berhasil disimpan di PTLR aktivitasnya akan meluruh pada status aman.
"Pengolahan selanjutnya nantinya dapat langsung dimasukkan ke dalam sel beton kemudian disedimentasi atau opsi kedua, dilakukan pemotongan di medium air sehingga grafitnya tidak tersebar kemana-mana kemudian hasil potongan-potongan tersebut disementasi," ujarnya.